Serumpunsebalai.com, Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono memimpin langsung rapat pembahasan mengenai perawatan taman dari simpang bandara sampai area Bandara SMB II Palembang, di Ruang Rapat Sekda Kamis (9/2) pagi.
Rapat itu sendiri diikuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Kepala Dinas PUBM TR Kota Palembang, Perwakilan PUBM Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palembang, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Provinsi Sumsel serta General Manager Angkasa Pura II Bandara SMB II Palembang.
Melalui rapat tersebut diharapkan, kawasan dari simpang bandara hingga bandara tersebut dapat tertata semakin baik dan lebih terang. Mengingat banyak event skala nasional bahkan internasional yang akan digelar di Sumsel salah satunya Piala Dunia U-20.
” Kami minta kondisi di kawasan tersebut dapat terawat setiap hari. Silakan ditindaklanjuti dan disusun sedemikian rupa. Karena ini juga merupakan area VVIP sehingga penataannya harus diselesaikan secepatnya,” ujar Sekda Supriono.
Untuk mempercepat penataan kawasan tersebut, Iapun meminta kepada pihak terkait seperti Balai Pengelola Kereta Api Ringan Provinsi Sumsel, Pemkot Palembang dan Angkasa Pura II segera menindaklanjuti semua hal yang berkaitan dengan penyerahan aset. Yang mana semula menjadi locus pelaksanaan pembangunan LRT untuk ditindaklanjuti penyerahannya pada pemilik aset awal.
” Hal-hal yang berkaitan dengan tindaklanjut itu silakan diatur dengan jalan musyawarah. Apakah dilakukan bertahap atau keseluruhan,” jelasnya.
Lebih jauh Sekda Supriono mengatakan jika memang belum ada penyerahan aset secara detail terhadap semua sarana umum yg ada di bawah LRT, Iapun mempersilakan pihak terkait dalam hal ini Balai Pengelola Kereta Api Ringan Provinsi Sumsel untuk melakukan inventarisasi mana saja utilitas yang hatus dibenahi. Sehingga saat diserahkan kembali ke Pemkot Palembang, kondisi sudah terang dan bisa dinikmati masyarakat.
Menurut Sekda saat ini pihak-pihak terkait perlu melakukan langkah konkret dengan satu tujuan kesepakatan agar ini dapat segera diselesaikan.
“Pemprov sebagai pihak yang menaungi ini bersama-sama dengan pemkot dan pihak LRT agar menyusun skema pelaksanaan penyerahan hal-hal yang berkaitan dengan taman dan lampu di bawah menara LRT. Tahun ini Saya harap sudah rampung dan kembali ke aset masing-masing pihak yang semula menguasai itu,” pungkasnya.
Rapat ini sendiri merupakan tindaklanjut dari hasil rapat evaluasi dan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Joint Inspection tanggal 22 September 2021. Dalam rangka menjaga keindahan dan kerapian Taman Kota Palembang perlu dilakukan perawatan Taman dari Simpang Bandara Sampai Area Bandara SMB II. (Ejak/rel).