Serumpunsebalai.com, Toboali – Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Toboali, Bangka Selatan melaporkan istri kepala dinas di Pemkot Pangkalpinang ke Polda Babel.
Wanita bernama Aying itu menuduh istri pejabat berinisial LN telah melakukan penipuan terhadap dirinya.
Aying mengaku menderita kerugian Rp1,5 miliar, atas iming-iming proyek di Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang.
Proyek yang dijanjikan LN ternyata fiktif dan hanya akal-akalan saja.
Menurut pengakuan Aying, dirinya dipinjamkan uang senilai 1,5 miliar rupiah dengan janji akan diberikan proyek Darma Wanita Persatuan (DWP) pada tahun 2020, namun proyek yang dijanjikan tidak pernah ada.
“LN meminta saya mentransfer uang sebanyak 1,5 miliar rupiah sebanyak 3 kali, tetapi proyek yang dijanjikan tidak pernah ada dan uang saya tidak pernah kembali,” kata Aying kepada wartawan di kantor PWI Toboali, Kamis (14/3).
Aying menceritakan bahwa dari tahun 2020 sampai sekarang sudah dilakukan mediasi sebanyak 6 kali namun tidak ada titik terang, dan uang yang telah ditransfer tidak kunjung dikembalikan. Akhirnya, Aying melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan ahli hukum pidana dan melakukan gelar perkara penetapan tersangka atas nama LN.
Penyidik juga turut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Bangka Belitung, LN belum dilakukan penahanan.
“Tetapi akan saya lakukan kroscek untuk penyidikan ini, karena proses penyidikan masih berjalan.
Setahu saya memang belum dilakukan penahanan, tetapi proses penyidikan masih tetap berjalan.
Jadi tidak serta-merta melakukan penahanan,” jelas Jojo.
Sementara itu Erwandi Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang masih belum merespon konfirmasi dari serumpunsebalai.com, Minggu, (17/03/2024). (Retok)