Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Maraknya aktifitas penambangan timah illegal di Kolong Kenari, Pungguk dan Marbuk di Desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah dalam sebulan ini membuat gerah Polda Bangka Belitung.
Tambang illegal yang dulunya eks Kobatin dan sekarang diambil alih PT Timah kini dijarah penambang yang diduga dikoordinir oknum Ketua Ormas Bangka Tengah dan seorang kolektor lama berinisial “Is” Koba.
“Sudah sering kami razia gabungan dari Polres Bangka Tengah, PT Timah dan Pemda setempat bahkan sudah dipasang plang himbauan dilarang menambang. Namanya masyarakat masih tetap saja membandel,” kata Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kabid Humas Polda Babel diwawancarai secara eksklusif, Selasa (11/6/2024).
Jika masyarakat terus membandel, kata Jojo, pihaknya akan menerjunkan personal gabungan untuk melakukan razia secara besar-besaran.
“Pak Kapolda sempat marah tuh, nanti kami cek lagi ke lokasi dan akan dilakukan razia besar-besaran,” tegas Jojo.
Informasi dihimpun Radarbabel.co, tambang illegal di lokasi tersebut dikuasai atau dikoordinir oknum Ketua Ormas Bangka Tengah inisial R. Oknum Ketua R ini disebut mengkoordinir 100 an ponton di Kolong Kenari. Sedangkan kolektor timah Is mengkoordinir sekitar 60 ponton.
“Sehari dua lokasi itu menghasilkan pasir timah sekitar 6-7 ton. Bahkan Kolektor Is menjual hasil timah illegal ke smelter M*P. Bisa dibayangkan sekelas smelter M*P membeli timah diluar IUP, kemana aparat kepolisian kok diam saja,” kata sumber tertutup media ini yang dapat dipercaya.
Menurut sumber, oknum Ketua Ormas juga sempat bermain sinetron saat dilakukan pemasangan plang larangan menambang, R juga sempat memasang tapi dia sendiri yang mengkoordinir tambang illegal.
“Ketua Ormas seperti dia tidak patut dijadikan contoh teladan. Harusnya dia ikut menjaga lingkungan malahan ikut memporak porandakan lingkungan,” ungkap sumber.
“Bukan rahasia umum lagi, Kolong Kenari dan Kolong Pungguk selalu buka tutup lantaran adanya koordinasi kencang. “Sebenarnya ini tergantung ketegasan aparat penegak hukum. Di satu sisi, kepolisian sudah benar akan melakukan penertiban, satu sisi akan berbenturan dengan apara “samping”. Abang tahu sendiri la siapa yang “berpesta” disana,” sebut sumber.
Sementara itu, Ketua Ormas Bangka Tengah, R sudah dilakukan konfirmasi baik ditelpon maupun dikirim pesan whatsAap tapi belum ada balasan. Hanya saja Ketua Ormas Provinsi Babel memberikan nomor telpon.
“Ajak bekawan bae dindo,” kata Ketua Ormas Babel.
Di lain pihak, Direktur PT. M*P yang disebut membeli pasir timah illegal di luar IUP masih dalam upaya konfirmasi. (Doni/Retok)