Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Bawaslu Kota Pangkalpinang menerima kunjungan Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat (Kordiv SDMOD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jafri M.Pd terkait monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kota Pangkalpinang, Rabu, (19/6/24).
Monitoring ini dilaksanakan dalam rangka pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) dari Bawaslu RI. Dalam monitoring ini Jafri mengatakan sudah semestinya Bawaslu sebagai lembaga negara sekaligus sebagai lembaga pemerintah menyiapkan informasi-informasi yang memang dibutuhkan oleh masyarakat terutama dalam hal pelayanan terhadap hal-hal yang menjadi irisan sinergitas terkait dengan pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.
Menurutnya pula, sebagai lembaga atau badan publik Bawaslu juga dituntut harus pro aktif memberikan akses kemudahan informasi sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
“Semoga dengan monitoring ini semua Bawaslu jajaran se-Bangka Belitung dapat lebih meningkatkan akses kemudahan informasi baik dari sisi teknologi maupun sarana dan prasarana penunjang lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menyatakan pihaknya siap memberikan akses kemudahan informasi kepada publik baik melalui sistem maupun terkait dukungan sarana dan prasarana sebagai indikator penunjang keterbukaan informasi publik. Bahkan pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang kata Imam saat ini sedang melakukan pembenahan demi pembenahan kemudahan akses informasi terutama dalam penyajian data informasi melalui website PPID Bawaslu Kota.
“Pertama kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan Bawaslu Provinsi yang sudah berkenan hadir memberikan arahan dalam menuntaskan indikator penilaian keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Imam juga menaruh harapan dalam hal keterbukaan informasi publik semoga Pangkalpinang dapat menjadi epicentrum keterbukaan informasi publik.
Senada dengan Imam, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Pangkalpinang Wahyu Saputra mengatakan pihaknya saat ini sudah banyak memberikan informasi melalui kanal-kanal yang dimiliki Bawaslu Kota.
“Sebut saja di hampir semua kegiatan, Bawaslu Kota selalu memberikan informasi kegiatan baik melalui flyer gambar atau video melalui kanal yang dimiliki,” ujar Wahyu.
Disamping itu, kata mantan komisioner Komisi Informasi Provinsi Babel ini pihaknya pula sedang menjamah memasukkan data informasi melalui website PPID Kota (PPID pembantu) yang terhubung atau terintegrasi dengan PPID utama.
“Jadi domain keterbukaan itu dapat pula dilihat nanti di website PPID kita. Disitu banyak sekali menu informasi yang akan kita sajikan. Jadi sekarang kita sudah membenahi ini sedikit demi sedikit sehingga nanti siapapun dapat mengakses informasi dari situ,” jelasnya.
Selain itu, kata Wahyu pihaknya juga saat ini sedang mengupayakan pemenuhan indikator penilaian informasi publik lainnya yakni dalam hal pemenuhan sarana dan prasaran publik semisal adanya sarana khusus untuk kaum disabilitas maupun sarana emergensi seperti penunjuk arah saat ada bencana.
“Jadi pada prinsipnya Kami siap melaksanakan keterbukaan informasi publik ini. Hanya saja nanti ada juga aturan terkait informasi yang dikecualikan,” pungkasnya.(*)