Serumpunsebalai.com, Palembang – Diduga cemburu, seorang kekasih berinisial MMR, tega menyebarluaskan vidio VCS dan foto bugil pacarnya, Mawar di media sosial. Tak buang waktu, petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan langsung melakukan penjemputan, setelah menerima laporan korban, Selasa (23/07/2024).
Penjemputan paksa dilakukan di rumahnya, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten, Tanggerang Provinsi Banten pada Minggu, 21 Juli 2024 kemarin.
Kasubdit V Hadi Saefudin mengatakan, satu orang tersangka ini penyebar video dan foto asusila korban yang masih berstatus pelajar, melalui grup WhatsApp teman-teman korban.
“Jadi tersangka masuk kedalam grup teman-teman yang dimasukkan oleh korban itu sendiri. Kemudian pelaku ini kembali membuat grup baru yang isinya teman teman korban di sana video dan foto asusila disebar oleh tersangka,” paparnya.
Motif tersangka menyebarkan video dan foto asusila lanjut Hadi, karena cemburu dan emosi terhadap korban yang dekat dengan temanya. Sehingga video foto atau VCS langsung tersebar oleh tersangka.
“Jadi mereka ini menjalani hubungan pacaran jarak jauh atau LDR kurang satu tahun lebih, korban di Palembang dan tersangka di Tanggerang. Tersangka menyebarkan video foto vcs 23 Febuari 2023 lalu,” bebernya.
Lanjut Hadi jadi modus tersangka ini dengan cara mendekati dan bujuk rayu korban, sehingga korbannya mau menurut ajakan untuk VCS. Kemudian tersangka merekam dan screenshot korbannya.
“Karena kesal tadi sehingga video dan foto tersebar di teman-teman dekat korban,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 27 ayat 1 UUD No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UUD No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara. (Retok)