Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Salah satu oknum calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), IW dilaporkan istri sahnya IS karena diduga telah melakukan Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT).
Kuasa Hukum korban Nina Iqbal, SH mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan IW ke Polresta Pangkalpinang pada Senin, (11/9/24) kemarin.
Awal Kejadian bermula pada saat pelaku IW terlibat cekcok dengan korban IS, dikarenakan ada permasalahan keluarga, kemudian pelaku memukul korban di bagian leher belakang, punggung, lengan kiri dan kanan serta menendang di bagian paha kanan.
“Selasa 2 September 2024 IW melakukan KDRT, pada 4 September 2024 IS melakukan Visum, dan hari Senin tanggal 11 September 2024, pada jam 11.41 WIB kami langsung membuat laporan ke Polresta Pangkalpinang,” ujar Nina Iqbal ke awak media pada saat konferensi pers di Warteg Ayu, Kamis (19/9/24).
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam, memar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Menurut Nina Iqbal, kliennya IS sudah mengalami KDRT sejak 2021. Korban mengalami kekerasan fisik, dan psikis.
“IW diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tersebut sudah sejak lama. Padahal pernikahan dengan IS sudah dikarunia 3 anak,” ungkap Nina.
Lanjutnya, permasalahan ini juga diduga ada tercium aroma perselingkuhan antara sesama oknum calon anggota DPRD terpilih Provinsi Bangka Belitung.
“Ya ini baru dugaan saja, lebih lanjutnya nanti tunggu saja perkembangan dari kasus ini,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dihubungi dan dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp terkait permasalahan tersebut, IW sampai saat ini belum merespon pesan dari awak media, kamis, (19/9/2024) malam.
Dari pihak kepolisian Polresta Pangkalpinang pun saat dikonfirmasi awak media ini belum memberikan jawaban.