,

Sebut Orang Bangka Tidak Punya Marwah, Suhendro Didampingi Ormas dan OKP Resmi Laporkan AK ke Polisi

oleh -48 Dilihat
oleh

Serumpunsebalai.com, Bangka – Belasan organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) mendatangi Mapolres Bangka pada Kamis (19/9/2024)

Kehadiran Ormas dan OKP tersebut untuk mendampingi Suhendro dalam membuat laporan terhadap AK,

AK sendiri merupakan pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung dari Fraksi PDI Perjuangan saat pileg 2024 yang lalu. Namun AK tidak terpilih, AK dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran yang merendahkan martabat masyarakat Bangka.

Suhendro, bersama tokoh masyarakat Bangka yang turut hadir, melaporkan AK karena pernyataannya yang menyebut bahwa “orang Bangka tidak punya marwah.” Pernyataan ini dianggap sebagai penghinaan terhadap masyarakat Bangka, sehingga Suhendro merasa perlu untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kehadiran kami di sini adalah untuk mendampingi Suhendro dalam melaporkan AK atas pernyataannya yang merendahkan masyarakat Bangka. Kami merasa pernyataan tersebut telah melukai harga diri kami orang Bangka,” ujar Selamet perwakilan dari salah satu Ormas, Kamis (19/9/2024).

Suhendro dalam keterangannya menegaskan bahwa dirinya tidak terima dengan ujaran tersebut dan berkomitmen untuk membela marwah masyarakat Bangka. “Apa pun yang terjadi, saya siap pasang badan. Saya tidak ingin masyarakat Bangka dihina. Hari ini, kami resmi membuat laporan di Polres Bangka,” kata Suhendro.

Dalam laporannya, Suhendro juga menyerahkan beberapa barang bukti, termasuk rekaman suara AK yang diduga mengucapkan pernyataan kontroversial tersebut, serta foto yang mendukung tuduhan tersebut.

Tidak hanya mendapatkan dukungan dari Ormas dan OKP, Suhendro juga didampingi oleh beberapa tokoh masyarakat Bangka. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh untuk memastikan laporan ini diproses secara hukum.

“Saya berharap AK segera angkat kaki dari Bangka Belitung karena ucapannya telah merusak citra dan kehormatan masyarakat Bangka. Saya juga memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Bangka. Hari ini, kita telah dihina,” tegas Suhendro.

Polres Bangka kini sedang memproses laporan tersebut, dan pihak-pihak yang terlibat berharap kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius agar keadilan bagi masyarakat Bangka bisa ditegakkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *