,

Yogi Maulana Minta APH Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Tembelok dan Keranggan

oleh -60 Dilihat
oleh

Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di Tembelok dan Keranggan.

“Belakangan ini ramai berita tentang aktivitas tambang illegal di Tembelok dan Keranggan. Setelah kami cek kelapangan, kedua daerah tersebut ternyata masuk ke dalam Perda RTRW zero tambang, ,” jelas Yogi dalam keterangannya yang diterima serumpunsebalai.com, pada Kamis (26/9/2024)

“Tembelok dan Keranggan itu merupakan daerah pelabuhan. Oleh karena itu, kami meminta kepada rekan-rekan APH, untuk segera turun dan menertibkan aktivitas tambang illegal di dua daerah tersebut,” tegasnya.

Menurut Yogi, Tembelok dan Keranggan merupakan daerah perairan dan sudah masuk dalam kategori zero tambang. Selain itu, lanjutnya, anggota DPRD Kepulauan Babel periode sebelumnya, telah membuatkan perda RTRW.

“Jadi untuk apa dibuatkan Perda, kalau masih aja ada yang melanggar Perda tersebut. Yang pasti, saya sudah mendapatkan arahan terkait Perda RTRW dari Ketua DPD Partai Gerindra,” ujarnya.

“Walaupun secara tertulis belum masuk komisi III, namun beliau mengarahkan kami, untuk berbicara masalah tambang,” tukasnya. (Retok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *