Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang tidak dalam kondisi baik-baik saja ternyata telah mengakibatkan 63.642 BPJS kesehatan masyarakat harus dinonaktifkan atau tak ditanggung lagi oleh Dinas Kesehatan Babel per September 2024 ini.
Kabar kurang baik ini pun turut mendapat reaksi tegas dari Anggota DPRD Babel Fraksi Partai Golkar yakni Rina Tarol.
Menurut dia, kesehatan dan pendidikan masyarakat sepatutnya harus difasilitasi penuh dan dianggarkan oleh pemerintah daerah, bukan malah diperuntukkan untuk sesuatu yang bukan prioritas.
“Mustahil kita tidak bisa membayar itu semua, BPJS menjadi tanggung jawab pemerintah menanggung kesehatan masyarakat tapi kenyataannya pemerintah lebih cenderung menggunakan uang secara bar-bar, kurang prioritas lah,” kata Rina, ketika dikonfirmasi pada Selasa (08/10/2024) kemarin.
Namun, ditengah kondisi pemotongan anggaran BPJS Masyarakat Babel saat ini, terpantau Dinkes malah menganggarkan untuk pembangunan Gedung UPTD Balai Kesehatan Pemeliharaan dan Kalibrasi Alat Kesehatan.
Dikutip dari lpse.babelprov.go.id , pembangunan Gedung UPTD Balai Kesehatan Pemeliharaan dan Kalibrasi Alat Kesehatan ini menelan anggaran kurang lebih Rp 10 Miliar dengan sumber anggaran yakni APBD.
Saat ini pun, bangunan dimaksud sedang proses pengerjaan oleh PT Maharani Citra Persada Indonesia, selaku pemenang tender proyek tersebut.
Padahal, lanjut Rina, apabila uang itu digunakan untuk pembayaran BPJS Kesehatan Masyarakat, tentu puluhan ribu masyarakat hingga saat ini masih memiliki akses untuk bisa berobat secara gratis.
“Padahal ini harusnya (pemda-red) prioritaskan kesehatan dan pendidikan tapi kenyataannya ini yang terjadi di Babel. Kita berharap betul instansi vertikal membantu Babel dalam pengelolaan keuangan yang tepat sasaran, skala prioritas, bukan suka-suka hati kepala daerahnya,” ungkap Rina Tarol.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memanggil dinas-dinas di Pemprov Babel untuk melihat porsi anggaran yang difokuskan oleh masing-masing OPD.
Disamping itu, dirinya juga berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera turun ke Babel untuk dapat mengecek secara langsung banyaknya pembangunan yang dinilai tidak layak di Negeri Serumpun Sebalai ini.
“Maka saya bilang tadi kita berharap KPK itu masuk ke Bangka Belitung berkerjasama dengan instansi vertikal, karna banyak sekali bangunan yang tidak sesuai,” pungkas Rina.
Gedung Lama Dinilai Belum Memenuhi Standart
Sementara dikonfirmasi awak media, Selasa (08/10) kemarin, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah (UPTD Labkesda), Sujari mengatakan bahwa pembangunan gedung baru karna dinilai Labkesda saat ini belumlah memenuhi standart Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pembangunan Gedung Labkesda yang menelan anggaran senilai Rp 10 Miliar, dikatakan Sujari, bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Sebenarnya kan di gedung yang lama kemarin belum memenuhi standart dari Kemenkes, kuasanya masih kurang. Makanya kita mengajukan Pemda meminta (anggaran) dari pusat, kebetulan pusat ada lalu dialokasikan lah dana itu sehingga kita melengkapi ruangan-ruangan yang memang kita ada kekurangan itu,” jelasnya.
Dirinya juga berdalih, bahwa pemotongan anggaran BPJS Kesehatan Masyarakat tidak ada kaitannya dengan pembangunan Gedung Labkes. Menurut Sujari, pembangunan Gedung Labkes murni bantuan dari dana pusat.
“Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) itu, DAK fisik. memang postur masuk APBD cuma dananya luncuran dari pusat jadi gak ada pengaruh dengan anggaran APBD,” beber Sujari.
Dirinya juga mengatakan proyek pembangunan Labkesda ini ditargetkan selesai pada Desember 2024 dan diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Sebenarnya kan di gedung yang lama kemarin belum memenuhi standar dari Kemenkes, kuasanya masih kurang. Makanya kita mengajukan Pemda meminta (anggaran) dari pusat, kebetulan pusat ada lalu dialokasikan lah dana itu sehingga kita melengkapi ruangan-ruangan yang memang kita ada kekurangan itu,” jelasnya.
Dirinya juga berdalih, bahwa pemotongan anggaran BPJS Kesehatan Masyarakat tidak ada kaitannya dengan pembangunan Gedung Labkes. Menurut Sujari, pembangunan Gedung Labkes murni bantuan dari dana pusat.
“Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) itu, DAK fisik. memang postur masuk APBD cuma dananya luncuran dari pusat jadi gak ada pengaruh dengan anggaran APBD,” beber Sujari.
Dirinya juga mengatakan proyek pembangunan Labkesda ini ditargetkan selesai pada Desember 2024 dan diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)