Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Sebanyak 2.197 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung telah dilantik pada 3 dan 4 November 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Jafri MPd saat rapat penguatan kelembagaan publikasi hasil rekrutmen pengawas Ad-Hoc se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Bawaslu, Selasa, (5/11/2024).
“Proses rekrutmen sudah selesai dilaksanakan pada tanggal 3-4 November 2.197 PTPS sudah dilantik dan tersebar di 7 Kabupaten/Kota” ucap Jafri.
Ditambahkan Jafri, masa jabatan PTPS selama 23 hari sebelum melaksanakan pilkada dan 7 hari setelah pelaksanaan pilkada.
“Tugasnya tidak hanya sebatas mengawasi pelaksanaan pilkada di hari pencoblosan, tetapi sebelum hari pencoblosan seperti halnya pendirian atau pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu tetap perlu diawasi,” ungkap Jafri.
Lebih lanjut, Jafri berharap pengawas TPS dapat bekerja sesuai aturan. Nantinya mereka akan dibekali pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek).
“Semua berjalan lancar tidak ada kendala dalam proses rekruitmen kemarin,” pungkasnya. (RZ)