Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Selama 22 tahun mengabdi di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), PMI tak pernah henti dalam berbakti, terus eksis dalam menjalankan peran dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat.
Banyak hal yang telah diukir, termasuk di masa kepengurusan tahun 2019-2024, saat dipimpin oleh Abdul Fatah, PMI Kepulauan Babel terus bertahan dan berdiri mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Bahkan, PMI terus menjaga, menjadikan dirinya sebagai mitra kerja yang baik bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota dengan tetap terus menjaga kemandirian, dan kenetralannya di dalam memberikan pelayanan kepalangmerahan kepada masyarakat.
Apresiasi ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA saat menghadiri, sekaligus membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) V Tahun 2024, di Ballroom Sun Hotel, Pangkalpinang, Selasa (20/2/2024).
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah kita jalin dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sinergitas ini penting untuk kemanusiaan. Sekali lagi, pemerintah akan support penuh PMI,” tutur Safrizal.
Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, dilanjutkan Safrizal, dapat memberikan kepastian hukum bagi PMI Kepulauan Babel dalam pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan, sehingga dapat mendukung tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk menciptakan ketertiban dunia yang berkeadilan sosial.
Digelarnya Musprov V PMI Kepulauan Babel, kata Safrizal, menjadi jalan bagi organisasi untuk menjalankan amanat dalam peraturan perundang-undangan, dan peraturan organisasi dalam rangka membangun, dan mengembangkan organisasi kemanusiaan yang kuat, efektif, dan mampu memberikan pelayanan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia secara konsisten, dan berkelanjutan.
“Hal ini juga berimplikasi pada peluang untuk peningkatan kinerja dan kapasitas PMI Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk lebih inovatif dalam mengembangkan diri sebagai organisasi kemanusiaan yang netral, dan mandiri dengan karakteristik organisasi yang memiliki sistem manajemen otonom. PMI Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki kemandirian, dan tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, putra Aceh yang juga menjabat sebagai Dirjen Adwil Kemendagri itu berharap, kepengurusan yang baru nantinya dapat saling membantu satu dengan lainnya dengan aksi nyata dalam menggerakkan organisasi PMI, sehingga PMI Kepulauan Babel menjadi organisasi yang berfungsi dengan baik, yang mampu memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan mandat dan misinya.
“Insyaallah, dengan niat pengabdian yang tulus, serta komitmen untuk maju, PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menjadi eksis, dan bermakna bagi semua insan Kepulauan Bangka Belitung yang kita cintai ini. Selamat bermusyawarah,” tutupnya.
Sebelum dibukanya Musprov V tahun 2024, para peserta yang hadir dari perwakilan PMI Pusat, PMI dari 7 kabupaten/kota se-Babel, dan simpul relawan, mendapatkan pengarahan dari Ketua Umum PMI Fachmi Idris. Dengan dilaksanakannya kegiatan itu juga menandai berakhirnya pengurus lama, dan lahirnya pengurus baru periode 2024-2029 untuk melanjutkan aksi kemanusiaan di Negeri Serumpun Sebalai untuk lima tahun ke depan. (Retok)