Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), menggelar rapat paripurna penyampaian usulan nama pimpinan DPRD Babel dan pimpinan fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Eddy Iskandar selaku pimpinan rapat mengatakan, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Babel dari Nasdem adalah Edi Nasapta, SM dan Ketua Fraksi Nasdem adalah Ferry.
Untuk diketahui bersama bahwa pada tanggal 12 Oktober 2024, Dewan Pimpinan wilayah partai Nasdem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan surat nomor: 033.se/dpw-nasdem.babel/x/2024 perihal nama pimpinan dan ketua fraksi partai nasdem DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat partai Nasdem nomor: ta-sk/akd/dpp-nasdem/x/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD serta ketua fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2024-2029 dari partai Nasdem.
Dengan memperhatikan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 111, serta
mempedomani dan sesuai mekanisme yang di atur dalam peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, pasal 34 ayat (3) point (d)
menyatakan bahwa: pimpinan sementara bertugas memproses penetapan pimpinan definitif.
“Kami sampaikan bahwa dengan telah di terimanya surat dari dewan pimpinan wilayah partai Nasdem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dewan pimpinan pusat partai Nasdem tersebut di atas, maka susunan pimpinan dan anggota fraksi DPRD Babel mengalami perubahan sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana dalam ketentuannya harus diumumkan dalam rapat paripurna,” ujar Pimpinan Rapat Eddy Iskandar, Rabu (16/10/24).
Lanjutnya, menindaklanjuti hasil rapat pimpinan sementara DPRD dengan pimpinan fraksi-fraksi, pada tanggal 15 Oktober 2024 yang lalu telah menjadwalkan pembentukan Pansus pembahasan kawasan izin usaha pertambangan PT Timah di Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah, untuk disampaikan pada rapat paripurna ini.
“Hari ini juga kita rapat terkait penyampaian nama- nama anggota fraksi yang tergabung dalam Pansus pembahasan kawasan izin usaha pertambangan PT Timah di Batu Beriga yang disampaikan kepada pimpinan DPRD,” ucap Eddy Iskandar.
“Selanjutnya dengan mempedomani tata tertib DPRD, diamanatkan bahwa
keputusan ini harus dibacakan dalam rapat paripurna,” pungkasnya.
Berikut Tim Pansus DPRD Babel Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan PT Timah di Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah:
Pahlevi sebagai Ketua Pansus
Mehoa sebagai Wakil Ketua
Elvi Diana – Anggota
Rustamsyah – Anggota
Imelda – Anggota
Rina Tarol – Anggota
Sardi – Anggota
Yogi Maulana – Anggota
H. Mulyadi – Anggota
Ferry – Anggota
H. Aksan Visyawan – Anggota
Zainudin – Anggota
H. Zeki Yamani – Anggota
Muhtar – Anggota
Syarifah Amelia – Anggota. (Retok)