Serumpunsebalai.com, Jakarta – Buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo ketika sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat sempat mendapat sorotan publik. Buku hitam itu hampir selalu dibawa Sambo selama sidang.
Dilansir menurut Catatan detik.com, Jumat (10/2/2023), Ferdy Sambo membawa buku hitam itu saat menjalani sidang kode etik maupun saat penahanannya di Polri dilimpahkan ke kejaksaan.
Pengacara Sambo, Arman Hanis, sempat mengungkap isi buku hitam itu. Menurut Arman, buku itu berisi kegiatan Sambo sejak menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Meski demikian, Arman tidak menerangkan secara rinci apa saja isi buku hitam Sambo selain kegiatan kliennya itu. Dia tidak tahu-menahu soal ada atau tidaknya catatan anggota Polri yang disidang etik dalam buku hitam Sambo.
“Oh, saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Jadi catatan harian seluruh kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim sampai saat ini, seluruh kegiatan,” kata dia.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, itu saja isinya,” jelasnya.
Isi Buku Hitam Diungkap Sambo
Seiring berjalannya waktu, isi buku hitam pun diketahui. Sambo sendirilah yang membacakan isi buku hitamnya itu.
Pada sidang mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin, Sambo mengungkap isi buku hitamnya saat bersaksi untuk ketiga anak buahnya pada 5 Januari 2023.
Isi buku hitam itu ternyata juga berisi catatan kinerja anak buahnya. Hal itu diketahui ketika Sambo menyampaikan kinerja anak buah sambil membuka dan membaca buku hitam itu.
“Kemudian, Yang Mulia, izin atas pertanyaan dari penasihat hukum. 15 tahun dia (Hendra) di sana (Divisi Propam Polri) kemudian 1,5 tahun saya bergabung bersama terdakwa Hendra ini. Dari data yang saya miliki ini memang cukup keras penegakan disiplin internal yang dilakukan oleh Biro Paminal,” jelas Sambo setelah ditanyai penasihat hukum Hendra serta majelis hakim soal alasannya ragu menceritakan skenario kematian Yosua kepada Hendra.
“214 (penindakan) di tahun 2021 personel Polri ini sudah dilakukan operasi tangkap tangan. Ini prestasi karena tidak pernah terekspos karena ini terkait internal. Kemudian itulah yang menjadi penyebab saya khawatir dia tidak bisa mengikuti skenario saya,” sambung Sambo sambil membaca isi buku hitam itu.
Sambo menyebut catatan kerja Hendra Kurniawan membuat dirinya ragu menceritakan skenario pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga. Sambo kala itu berpikir ada kemungkinan Hendra enggan mengikuti skenario yang dibuatnya.
“Ada potensi untuk tidak mengikuti skenario saya sehingga saya tidak menyampaikan,” jawab Sambo. (Raiza/Tim Detik)