, ,

Kades Sangku Sebut Pentingnya Pendidikan Hukum Bagi Warganya

oleh -240 Dilihat
oleh
Pemberian Buku Pengantar Paralegal dari LBH elPDKP ke Kades Sangku
Pemberian Buku Pengantar Paralegal dari LBH elPDKP ke Kades Sangku

Serumpunsebalai.com, Bangka Barat – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) elPDKP kembali gelar penyuluhan hukum di Kantor BPD Desa Sangku Kecamatan Tempilang, Jum’at, (3/3/2023).

Kegiatan penyuluhan hukum didasarkan Probono Advokat yakni pemberian layanan bantuan hukum secara cuma-cuma dari seorang advokat kepada masyarakat.

Kepala Desa Sangku, Andi Harta bahwa kehadiran rekan-rekan Advokat/Pengacara yang datang langsung ke desa memberikan penyuluhan hukum ini sangat saya apresiasi.

“Jauh-jauh datang dari Kota Pangkalpinang ke Desa, dengan tujuan memberikan pengetahuan hukum gratis bukankah itu hal yang harus diapresiasi, dan sangat penting pendidikan hukum ini bagi masyarakat desa,” sebut Andi.

Lebih lanjut, Andi berharap dengan adanya kegiatan seperti penyuluhan hukum ini dapat membuka wawasan hukum (melek hukum) bagi masyarakat desa.

“Kedepannya kita harap tidak sampai hanya disini, tentu nanti kedepannya inshaAllah kalau bisa ada kegiatan lanjutan seperti pendidikan paralegal atau semacamnya,” beber Andi.

Kegiatan penyuluhan hukum yang kurang lebih dilaksanakan 120 menit ini, dilaksanakan oleh Advokat LBH elPDKP, Ahmad Albuni,S.H sebagai Narasumber memberikan materi tentang bagaimana hak warga di dalam Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata.

Advokat LBH elPDKP Ahmad Albuni,S.H sebut bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara gratis.

“Kami datang dengan personil ke desa-desa untuk beri pengetahuan hukum, tentu sharing knowledge, dan coba menelaah persoalan apa saja yang ada di desa-desa,” ucap Albuni.

Albuni juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kesadaran hukum bagi masyarakat, dan menghilangkan perspektif negatif masyarakat terhadap hukum, karena sejatinya hukum itu alat untuk mencapai keadilan,” ujarnya. (Ejak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *