Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf) Republik Indonesia mewacanakan bakal menetapkan makanan otak-otak menjadi milik Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Hal ini setelah Kemenparekraf melakukan Uji Petik Program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia ( PMK3I). Dimulai sejak tanggal 10 – 13 April 2023.
Ketua Tim PMK3I Kemenparekraf, Ramalis Sobandi mengungkapkan, ditetapkannya otak-otak menjadi makanan milik Kota Pangkalpinang ini setelah dilakukan beberapa tahapan.
Terutama setelah menerima sekitar 200 borang dalam uji petik yang dilakukan terhadap pelaku ekonomi kreatif (Ekraf). Terutama pada sub sektor kuliner, kriya dan seni pertunjukan. Terlebih dengan menguji sampel dari hulu ke hilir.
“Mulai dari pasar itu apakah ada bahan bakunya cukup, apa yang unik dan sebagainya. Jadi yang kita tonjolkan sebagai khas Pangkalpinang yakni dari sub sektor kuliner,” kata ramalis, Kamis, (13/04/2023).
Ramalis memaparkan, ada beberapa alasan akan ditetapkannya otak-otak menjadi makanan milik Kota Pangkalpinang. Seperti yang diketahui sejak abad ketujuh, otak-otak dipopulerkan oleh masyarakat China kemudian dipopulerkan ke daerah lain di Indonesia. Tak hanya itu, otak-otak juga tersebar di seluruh Asia Tenggara.
Namun otak-otak dari Kota Pangkalpinang memiliki ciri khas tersendiri, terutama dari sambalnya yang beragam. Mulai dari sambal tauco, sambal terasi, sambal belacan, sambal asam manis, sambal mangga kweni dan sambal buah binjai. Hal itu tentunya menjadi faktor pendukung mengapa otak-otak bakal dijadikan makanan milik Kota Pangkalpinang.
Seperti yang diketahui otak-otak merupakan produk pengolahan dari daging ikan yang dicampur dengan tapioka dan bumbu. Mulai dari santan, garam, gula, lada, bawang putih, dan bawang merah.
Kemudian sebelum disajikan, otak-otak biasanya akan dipanggang terlebih dahulu kemudian disajikan dengan berbagai macam jenis sambal.
“Apa bedanya otak-otak Pangkalpinang ternyata ada pada sambalnya. Jadi sekarang usaha kita bersama adalah menjadikan otak-otak dari Pangkalpinang, karena otak-otak itu ada di seluruh Asia tenggara,” jelas Ramalis.
Di samping itu lanjut dia, otak-otak sendiri adalah suatu bentuk kebudayaan yang memiliki banyak historis. Jangan sampai dengan akan ditetapkannya otak-otak milik Kota Pangkalpinang menjadi ajang perpecahan.
Karena sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga keberagaman kebudayaan. Sudah semestinya dapat bekerja sama untuk menjadikan otak-otak menjadi milik Kota Pangkalpinang.
Maka dari itu sebelum ditetapkan, pihaknya masih akan melihat langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang. Mulai dari wajib menyediakan otak-otak sebagai jamuan dalam pertemuan di Pemerintah.
Dengan catatan, otak-otak yang dijadikan jamuan harus adil, tidak boleh berdasarkan satu merek tertentu.
“Kalau bisa setiap kecamatan dan kelurahan mau punya otak-otak ciri khasnya. Kami juga meminta inovasi otak-otak di Pangkalpinang yang terbaik, bukan hanya dibuat oleh ibu-ibu saja, tetapi juga anak sekolah. Karena mereka adalah generasi ke depan ini supaya keberlangsungan otak-otak terus terjaga,” sebutnya.
Meskipun demikian kata Ramalis, Kemenparekraf sendiri memberikan tenggat waktu selama satu tahun kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menjadikan otak-otak milik daerah tersebut. Caranya dengan melakukan inovasi dalam pengolahan otak-otak yang diharapkan mampu membedakan dengan daerah lainnya.
Bisa dengan melakukan kompetisi otak-otak dengan mengundang para ahli, terutama paham akan subtansi bagaimana cara membuat dan resepnya.
Hal ini untuk menghasilkan otak-otak paling terbaik dari yang terbaik di Kota Pangkalpinang. Karena dengan begitu nantinya akan membuka peluang ekonomi lainnya.
Mulai dari serapan tenaga kerja, memberikan sumbangan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebut.
Hingga meningkatkan perekonomian masyarakat lokal dan mengembangkan potensi ekspor ke luar daerah.
“Perlu diingat otak-otak bisa hidup jika ada yang mengonsumsi. Juga distribusi jangkauan, dari tingkat kota, provinsi, nasional bahkan global.
Diharapkan otak-otak mampu dimanfaatkan merepresentasikan Pangkalpinang,” pungkas Ramalis
Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, M. Yasin memastikan pemerintah kota sendiri akan optimis menjadi kota kreatif. Terlebih dengan bakal ditetapkannya otak-otak menjadi milik Kota Pangkalpinang.
Dengan begitu pemerintah kota bisa melakukan pemetaan potensi kekuatan kelemahan peluang dan tantangan pengembangan ekonomi kreatif.
“Sehingga bisa jadi acuan untuk perumusan kebijakan pemikiran yang ketiga menjadi dasar untuk memfasilitasi ekonomi kreatif,” ucapnya.
Yasin berujar, pihaknya memang terus berupaya mengembangkan sub sektor ekonomi kreatif yang ada di Kota Pangkalpinang. Diharapkan dari sektor tersebut bisa dijadikan sektor unggulan yang akan mendorong sub sektor lainnya untuk terus mampu dikembangkan.
Terutama untuk menjadi peluang bisnis dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam lembaga ekonomi kreatif. Sehingga mampu meningkatkan kemampuan ekonomi inklusif di kota Pangkalpinang.
Diakui dia, memang terdapat beberapa catatan dari sub sektor kuliner. Terutama dengan keberadaan otak-otak Kota Pangkalpinang yang menjadi ciri khas tersendiri dan mampu membedakan dari daerah lainnya. Oleh karenanya, dalam waktu satu tahun ke depan pihak yang akan terus melakukan inovasi sehingga lebih membumikan otak-otak di Nusantara.
“Kalau bisa harus ke luar negeri. Tetapi kami akan kami coba di lingkup Pulau Sumatera dan Jawa. Bagaimana cara pengemasan, kualitas dan juga jangkauan sebarannya. Kemungkinan dengan bersinergi pemangku kebijakan ada outlet di beberapa daerah,” ujar Yasin.
Melalui laporan ini diharapkan tergambar rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Dan Penandatanganan Berita Acara Uji Petik Program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) Kemenparekraf RI Di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 yang telah disampaikan, hasil kegiatan dapat tercapai, dan muara dari kegiatan yang berbasis kinerja ini menjadi selaras dengan visi dan misi Dinas Pariwisata khususnya, dan visi Kota Pangkalpinang secara umumnya.
“Demikian laporan ini disampaikan, dan pada kesempatan ini dimohon perkenan Walikota Pangkalpinang, Bapak H. Maulan Aklil untuk memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan Berita Acara Kegiatan Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I). Dan tidak lupa kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan seluruh pihak yang turut membantu terlaksananya kegiatan ini,” ujar Yasin menutup sambutan.
Terpisah, Kepala Bidang Ekraf Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Susi Erawati menyebut, Kota Pangkalpinang merupakan kota ke-74 yang telah dikunjungi oleh Tim Penilaian mandiri kabupaten kota kreatif Indonesia ( PMK3I) untuk dilakukan Uji Petik dari seluruh 17 subsektor Ekonomi Kreatif di Kota Pangkalpinang.
Kegiatan Uji Petik ini dimulai dari pengisian Borang yang kemudian dilakukan kunjungan lapangan untuk dilakukan penilaian oleh Tim PMK3I. Tim ini akan menilai sub sektor yang dapat dijadikan sub sektor unggulan yang nantinya akan menjadi lokomotif yang mengangkat sub sektor ekonomi kreatif lainnya.
“Alhamdulillah, baru saja hari ini kami selesai melaksanakan Uji Petik KaTa (Kabupaten Kota-Red) Kreatif yang merupakan Program Unggulan dari Kemenparekraf,” sebut Susi.
Hasil Uji Petik dan FGD yang telah dilakukan menempatkan Subsektor Kuliner sebagai sub sektor unggulan, dengan branding produknya yaitu Otak – Otak. Diharapkan akan menjadi ikon kuliner Kota Pangkalpinang serta dapat menjadi city branding agar lebih dikenal baik di level nasional maupun internasional.
Meskipun Bidang Ekonomi Kreatif bisa dikatakan masih baru di Kota Pangkalpinang, namun pihaknya selalu berusaha untuk mengembangkan Ekonomi Kreatif baik dari segi pelaku, produk maupun SDM Pariwisatanya.
“Kami selalu mengedepankan Kolaborasi dengan keterbatasan yang kami miliki dengan menjalin kerjasama dengan perangkat daerah lainnya serta seluruh aktor dan stakeholder di komunitas pelaku ekonomi kreatif, akademi sehingga menjadikan Kota Pangkalpinang menjadi Kota Kreatif dan Semakin Tersenyum,” katanya. (Reza/Pio)