,

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Baturaja, HAM RI Gelar Aksi di Kejati Sumsel

oleh -155 Dilihat
oleh

Serumpunsebalai.com, Palembang – LSM Himpunan Aktivis Masyarakat Republik Indonesia (HAM-RI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengungkapkan berbagai dugaan kasus korupsi di Baturaja sekaligus melaporkan dugaan korupsi tersebut secara resmi di bagian penerimaan laporan Kejati Sumsel.

Foto: Puluhan Massa Aksi Berdemo di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel

Aksi unjuk rasa HAM-RI tersebut dilaksanakan, Senin (10/7/23), sekitar pukul 09.30 WIB di depan halaman kantor Kejati Sumsel dan diterima oleh beberapa Jaksa yang mendengarkan secara langsung tuntutan aksi unjuk rasa HAM RI tersebut.

IMG20230710095009
Foto: Erham Mandala teriakkan dugaan korupsi proyek senilai 9 M lebih pembangunan Jalan Sp XIV-XVI Sinar Peninjauan di depan Kantor Kejati Sumsel

Dikesempatan aksi tersebut, Sekretaris HAM-RI Kabupaten OKU, Erham Mandala dalam orasinya meminta tim Kejati Sumsel memeriksa berbagai kasus korupsi di Baturaja diantara proyek peningkatan Jalan SP unit XIV –XVI Kecamatan Sinar Peninjauan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan nilai Rp. 9.334.339.500 yang dikerjakan oleh CV. Karya Inti Konstruksi.

“Proyek ini jelas terindikasi terjadi korupsi karena proyek yang baru dikerjakan beberapa bulan yang lalu sudah banyak mengalami kerusakan, artinya kualitas proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB,” teriak Erham.

Berdasarkan hasil investigasi HAM RI dilapangan, terdapat pembangunan jalan tersebut sudah terkelupas dan mengangkat, seperti berada di Desa Tanjung Makmur. Dan ditemukan dibeberapa titik ketebalan aspal pengerjaan proyek tersebut tidak rata.

“Tentu melihat hasil pengerjaan proyek yang nilainya hampir 10 miliar ini kualitasnya sangat buruk hingga HAM RI harus menyuarakan dugaan korupsi pembangunan jalan ini ditindaklanjuti aparat penegak hukum khususnya tim Kejati Sumsel,” teriak Erham.

IMG_20230710_175809
Foto: Salah satu titik pembangunan jalan SP XIV-XVI yang sudah mengelupas

Sementara itu, Ketua HAM RI Kabupaten OKU, Alis Kelana menyebutkan proyek pembangunan jalan yang nilainya sangat pantastik tersebut, setelah dilakukan investigasi tim HAM RI dan dilakukan penghitungan tim dan hasil hasil analisa, setidaknya pembangunan Jalan SP XIV-XVI itu diperkirakan hanya sekitar 4 miliar rupiah.

“Meskipun dalam hasil audit BPK kerugian Negara ditemukan sekitar 90 juta rupiah lebih. Maka dari itu kami minta tim Kejati benar-benar turun memeriksa apakah benar kerugian hanya sebesar 90 juta rupiah itu, sementara jalan yang dibangun sudah banyak mengalami kerusakan,” ujar Alis.

Oleh karena HAM RI menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejati Sumsel guna tim Kejati turun kelapangan untuk memeriksa semua pihak terlibat mulai dari PPK, pengawas Kepala Dinas dan pihak kontraktor serta menindak tegas mereka semua terkait adanya dugaan korupsi dalam pembangunan ini.

“Kami yakin Kejati Sumsel berani turun kelapangan guna mengungkapkan persoalan korupsi pembangunan jalan SP XIV-XVI itu demi menyelamatkan uang Negara sekaligus menindak semua para pelaku koruptornya,” pungkas Alis. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *