Serumpunsebalai.com, Baturaja – Kasus dugaan korupsi Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Raja OKU, Abi Kusno resmi dilaporkan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumatera Selatan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Senin (10/7) sekitar pukul 11.30 wib di Palembang.
Sebelum memasukkan laporan adanya dugaan korupsi Dirut PDAM OKU ke Kejati Sumsel, GMPD Sumsel menggelar Aksi Unjuk Rasa meneriakkan berbagai kasus korupsi lainnya seperti pembangunan Jalan Cor Beton Blok H1 dan H2 yang melibatkan oknum anggota DPRD OKU.
Dalam orasinya, Muslimin mengungkapkan kebobrokan pengelolaan PDAM OKU oleh Abi Kusno yang membuat keresahan masyarakat OKU karena air PDAM OKU selain sering tidak mengalir, berwarna kuning seperti air dari sumbernya Sungai Ogan, tagihan pelanggan membengkak meski tidak dipakai sampai kepada banyaknya sambungan pipa PDAM OKU yang tidak memiliki meteran seperti di rumah dan puluhan kontrakan milik Abi Kusno.
“Wajar saja kalau kualitas air PDAM OKU sama dengan air Sungai Ogan karena diyakini banyak terjadinya korupsi dan KKN di PDAM OKU. Kalau kerja kepalanya korupsi tentu buntutnya ikut korupsi seperti pegawai PDAM OKU memasang sambungan kerumah pelanggan dengan tidak memasang meteran selama bertahun-tahun dan mengambil biaya pemasangan sebesar Rp 3 juta,” teriaknya.
Jika pengelolaan PDAM OKU dilakukan secara profesional dan tidak banyak kebobolan jaringan pipa PDAM ke pelanggan dan pencurian air seperti tusuk sate seperti yang terjadi di rumah Dirut PDAM OKU, Abi Kusni kemungkinan besar PDAM OKU tidak selalu merugi.
“Sudah puluhan miliar APBD OKU dikucurkan guna membantu perusahaan daerah seperti PDAM OKU, namun hasil dari pengelolaan tersebut malah nol persen incume bagi pemerintah daerah. Kalau tidak dikorupsi dan tidak adanya KKN mana mungkin seperti ini,” teriak Muslimin sembari menyebutkan pegawai PDAM OKU banyak terjadi kolusi seperti anak Dirut PDAM OKU pun sebagai karyawan.
Lebih lanjut Muslimin mengungkapkan Abi Kusno pasca di demo beberapa bulan lalu oleh Forkom SSB Sumsel sebagai bagian tim investigasi GMPD Sumsel, yang tadinya rumah dan puluhan bedeng kontrakan milik Abi Kusno tidak terpasang meteran, namun setelah di demo rumah dan kontrakannya itu langsung dipasang meteran.
“Walaupun laporannya ke DPRD OKU Komisi III ketika itu Abi Kusno mengaku pembayarannya melalui pemotongan gajinya, pertanyaannya bagaimana untuk menghitung debit air yang dipakai dirumah dan dikontrakannya selama ini. Ini perbuatan curang dan contoh tidak baik kepada pelanggan PDAM OKU sekaligus penipuan Abi Kusno terhadap wakil rakyat,” terangnya.
Jadi wajar saja kalau masyarakat OKU selalu mengeluhkan kualitas air PDAM OKU dan bahkan terjadi sering air tidak mengalir sampai-sampai masyarakat ada yang numpang mandi di rumah dinas Bupati Oku kalau selama ini banyak terjadi Korupsi.
“Untuk itu kami meminta masalah korupsi Dirut PDAM OKU ini ditindak pihak Kejati Sumsel agar memeriksa dan menangkap Dirut PDAM OKU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menyita semua asset hasil korupsinya serta pihak-pihak terlibat,” ungkap Muslimin yang disambut personil Kejati Sumsel untuk memasukkan pengaduan resmi di pelayanan penerimaan pengaduan Kejati Sumsel.
Sementara Dirut PDAM OKU, Abi Kusno yang sempat dikonfirmasi di RumKab OKU beberapa pekan lalu mengaku kalau dirinya tetap membayar tagihan PDAM OKU dirumah dan dikontrakannya meskipun tidak ada meterannya. “Saya bayar potong gaji,” ujar Abi Kusno dengan muka memerah. (Reza/Eko Priosa)