Herman Deru Tandatangani Prasasti Peresmian Masjid Akbar Desa Pulau Pangung

oleh -309 Dilihat
oleh

Serumpunsebalai.com, MUARA ENIM – Masih dalam  kunjungan kerjanya di Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Minggu (23/7) Gubernur Sumsel berkesempatan meresmikan Masjid Akbar Desa Panggung yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Masjid Akbar merupakan salah satu Masjid yang termegah di Kecamatan Semende Darat Laut, peletakan batu pertama renovasi Masjid Akbar ini juga dilakukan oleh Herman Deru pada 2020 lalu.

Dalam sambutannya, Herman Deru  tidak menyangka proses pengerjaan  pembangunan yang cukup besar itu hanya memakan waktu  2 tahun lebih.

“Alhamdulillah tidak terasa waktu berjalan Masjid Akbar ini akhirnya sudah selesai dan terlihat megah, secara pribadi saya tidak menyangka bahwa pembangunan renovasinya selesai secepat ini,” kata Herman Deru.

Dengan rampungnya renovasi Masjid Akbar itu pula Herman Deru meminta masyarakat dapat memakmurkannya melalui kegiatan keagamaan, maupun sosial kemasyarakatan lainnya.

“Yang terpenting pemanfaatanya, Masyarakat punya tugas  memuliakan masjid ini dengan  berbagai kegiatan peribadaan dan sosial kemasyarakatan lainnya,” ujarnya.

Dia berharap masjid-masjid yang ada di Kecamatan Semende Darat Laut terus ramai dikunjungi jemaah.

“Saya harap masjid-masjid lain segera menyusul seperti ini ramai dikunjungi jemaah. Terimakasih kepada semua pihak yang telah membatu menyelesaikan pembangunan masjid ini,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Masji Akbar Pulau Panggung, Supriyadi mengatakan,  rampungnya Masjid Akbar  salah satunya atas bantuan dari Gubernur Herman Deru dan donatur lainnya.

“Masjid ini dibongkar habis di tahun 2020, dan diresmikan pembangunan renovasinya oleh Pak Gub dan Alhamdulillah tahun 2022 selesai dan dapat digunakan dengan menelan biaya 3 milyar. Banyak yang pihak membantu termasuk Pak Gubernur Alhamdulillah kami masyarakat disini mengucapkan terimakasih,” pungkasya. (Reza/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *