Serumpunsebalai.com, Sungailiat – Aktivitas tambang timah yang beroperasi di Matras, Sungailiat, Provinsi Bangka Belitung [Babel] kian hari meresahkan. Lantaran area kawasan ‘Hutan Lindung’ pun turut dirambah oleh korporasi untuk menuai keuntungan.
Hal itu terungkap saat media ini tengah melintas, melihat tiang terpampang bertuliskan ‘Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHK) Kelompok Tani Hutan Karya Makmur Mandiri seluas +- 80 heltare dalam kawasan Hutan Lindung tepatnya berada di Matras, Sungailiat Parit 40.
Pantauan awak media serumpunsebalai.com, aktivitas tersebut tidak jauh dari lokasi bibir pantai matras, terdengar jelas suara mesin ponton tersebut.
Sementara itu dugaan pemilik ponton inisial “A” saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban. Senin, (16/10).
Dihubungi terpisah, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.IK. memberikan jawaban “Wa’allaikum Salam… Terimakasih.atas informasinya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Senin, (16/10).
Lebih lanjut, Senin, (16/10). Media serumpunsebalai.com coba menghubungi Anggi Siahaan selaku Humas PT Timah, namun belum juga memberikan tanggapan. (Reza)