Serumpunsebalai.com, Jakarta – PT Bukit Asam Tbk [PTBA] anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, berhasil menuai perolehan juara Kedua pada kategori Go Publik Non Keuangan dalam ajang Annual Report Award [ARA] 2022 yang diselenggarakan hari Senin, (27/11/2023)
Gelaran ARA 2022 bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip corporate governance melalui keterbukaan informasi dan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik.
“Kriteria ARA disusun dengan mengakomodasi semua ketentuan/standar dan praktik terbaik di bidang corporate governance dan akuntansi, serta selalu diselaraskan dengan perkembangan yang ada,” kata Ketua Panitia Pengarah ARA 2022, Mardiasmo.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Apresiasi ini tentunya menjadi penyemangat bagi kami untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan praktik tata kelola perusahaan yang baik,” ungkapnya.
Melalui ajang ARA 2022, laporan tahunan perusahaan dinilai dan diberi rekomendasi perbaikan. Keterbukaan informasi laporan tahunan harus sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku, serta disajikan secara relevan dan wajar.
ARA 2022 menggunakan kriteria yang telah sejalan dengan SE OJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan, termasuk lampiran SE OJK 16/2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Berkelanjutan, yang mengacu pada SE OJK nomor 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, dan mengakomodasi Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia [PUGKI] 2021, serta ASEAN CG Scorecard.
Dewan Juri ARA 2022 terdiri dari perwakilan berbagai institusi dan profesi, antara lain Direktorat Jenderal Pajak – Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Bursa Efek Indonesia [BEI], Komite Nasional Kebijakan Governansi [KNKG] dan Ikatan Akuntan Indonesia [IAI].
Kegiatan ARA 2022 terselenggara berkat kerjasama 7 instansi, yaitu Otoritas Jasa Keuangan [OJK], Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak-Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia [BEI], Komite Nasional Kebijakan Governansi serta Ikatan Akuntan Indonesia. (Reza/Humas PTBA)