Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahaan Wilayah Sumatera V memberikan klarifikasi pemberitaan media serumpunsebalai.com dengan judul “Diduga Kepala PUPR Satker Sering Gunakan SPPD Fiktif”.
Dalam surat nomor UM 0102-Rb5/230.5 tertanggal 11 Desember 2023 ditandatangani oleh Ir. Johnny Rakhman,Dipl.E.Eng selaku Kepala Balai Penyediaan Perumahan Sumatera V memberikan klarifikasi dengan sebagai berikut:
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi serta release media online maka bersama ini dapat kami konfirmasi bahwa pada kegiatan satker berupa sewa kantor dan perjalanan dinas fiktif pada bulan yang dimaksud dalam berita adalah tidak benar dan tidak ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan wewenang Jabatan.
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V selaku atasan satker penyediaan perumahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola yang baik dan mencegah terjadinya tindakan korupsi.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Tembusan Yth:
1. Inspektur Jenderal Perumahan
2. Direktur Kepatuhan Intern, Ditjen Perumahan; (*)