Serumpunsebalai.com, Parit Tiga – Pemberitaan terkait keberadaan tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung Sungai Kebiang, Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat, mengundang perhatian sejumlah wartawan.
Saat wartawan tiba di lokasi tersebut, yang tampak hanyalah sisa bekas penambangan yang terkesan sudah lama tidak beroperasi.
AD, salah satu warga yang berada di sekitar lokasi, mengaku tak mengetahui siapa pemilik tambang di lokasi tersebut. Menurutnya, lokasi tersebut telah lama ditinggalkan.
“Gak tau siapa yang punya tambang itu, tapi sudah lama gak jalan bang,” singkat AD, (8/1/2024).
Sementara itu, Ruli, mewakili Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Jebu Bembang Antam (KPHP JBA), ketika dihubungi wartawan mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Terkait tindaklanjut lapangan di Air Kebiang Penganak, kami sudah melakukan pengecekan lokasi. Setiba di sana tidak ada lagi ditemukan alat berat dan alat tambang di lokasi tersebut,” terang Ruli.
“Kami juga sudah melakukan pemasangan spanduk peringatan dan akan memonitor lokasi tersebut kedepannya, terimakasih,” tukasnya.(F4)