Serumpunsebalai.com, Palembang – Sidang kasus dugaan korupsi dalam proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukti Multi Investama (BMI) yang merugikan negara Rp 162 miliar.
Diketahui dalam kasus ini JPU Kejati Sumsel, menetapkan lima terdakwa yakni, Nurtina Tobing, Milawarma, Anung Dri Prasetya, Saiful Islam dan Raden Tjhayono Imawan.
Dalam sidang tim kuasa hukum empat terdakwa, menghadirkan tiga saksi ad chat atau saksi meringankan, dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, di PN Tipikor Palembang, Jumat (23/2/2024)
Salah satunya adalah FX Sigit Heri Basuki, pensiunan karyawan PT BA yang terlibat saat negosiasi dengan PT Pama.
Menurut Sigit, akuisisi PT SBS yang dilakukan oleh PTBA melalui anak perusahaannya yakni PT BMI mendatangkan benefit dan mempermudah PT Bukit Asam bernegosiasi dengan PT Pama.
“Waktu itu dengan adanya SBS gabung ke PTBA maka akan mempermudah negosiasi tarif dari PT Pama, secara langsung meningkatkan pendapatan, kami yakin ada lompatan laba bersih setelah adanya akuisisi PT SBS,” kata saksi Sigit didalam sidang
Usai rehat sidang tim kuasa hukum keempat terdakwa Gunadi Wibakso SH MH didampingi Redho Junaidi SH MH, menyampaikan, begitu akuisisi PT SBS dilakukan PTBA bisa menegoh harga PT Pama. Harga yang sebelumnya USD 33 dollar menjadi USD 23 dolar.
“Ini menunjukkan dengan adanya PT SBS meningkatkan daya tawar dan posisi PTBA tentu ini akan membawa dampak positif PTBA ini yang tidak pernah dikaji oleh penuntut umum,” kata Gunadi.
Dari ketiga saksi yang dihadirkan ini semuanya menjelaskan hal yang positif, bahwa benar memang kondisi bisnis batubara saat itu sedang memburuk, dan banyak perusahaan batubara yang berusaha survive (bertahan).
Salah satu yang dilakukan dengan mengurangi atau mengefisiensi biaya produksi, langkah yang diambil adalah akuisisi PT SBS.
“Mengakuisisi perusahaan jasa pertambangan adalah suatu langkah yang tepat dalam menanggulangi krisis,” katanya.
Meskipun dalam kondisi ekuitas negatif tidak berarti PT SBS tak memiliki nilai, banyak dari perusahaan pertambangan termasuk dari luar negeri yang menawarkan PT SBS, namun terpilihlah PTBA yang mengakuisisi PT SBS dengan nilai USD 42 juta.
“Banyak perusahaan yang ingin membeli PT SBS termasuk PTBA meskipun dalam kondisi ekuitas negatif,” tutupnya. (Retok)