Pj Gubernur Sumsel Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial Bersama Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) RI

oleh -80 Dilihat
oleh

Serumpunsebalai.com, Palembang –  Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bersama Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. Muh Aris Marfai, M.Sc. melakukan pendatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial bersama Badan Informasi Geospasial (BIG). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Novotel Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/4/2024).

MoU tersebut merupakan kerjasama dalam penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi gerospasial di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2028.

“Ya, hari ini kita baru saja menandatangani kerjasama antara Pemprov Sumsel dengan BIG Republik Indonesia, jadi ini merupakan perpanjangan tahun kedua dari perjanjian lima tahun yang lalu, yang tujuannya tentu saja agar bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak baik itu Pemprov Sumsel maupun BIG,” kata Fatoni.

Fatoni menilai pemanfaatan data geospasial dapat dilakukan bersama dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan sarana prasarana dan juga kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan.

“Pemprov Sumsel sangat terbantu dengan adanya kerjasama dengan BIG RI, terkhusus dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan, yang harus berdasarkan data dan riset. Termasuk juga melakukan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di Sumatera Selatan,” ucapnya

Sebagaimana diketahui kerjasama ini bertujuan mengoptimalkan peran data dan informasi geospasial untuk mendukung pembangunan serta pencapaian target ‘Satu Geoportal’.

Sementara itu, ruang lingkup kerjasama meliputi penyelenggaraan informasi geospasial dasar, pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial tematik, pembangunan infrastruktur informasi geospasial, peningkatan kapasitas SDM dalam bidang informasi geospasial dan pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu dalam mendukung kegiatan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan BIG RI. (Retok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *