Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kejelasan status Wisma Bougenville bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Panitia Khusus, Rabu, (8/5/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Ustaz Dede Purnama dan dihadiri oleh Kepala Biro Umum, Bakeuda, Dishub, PUPR, Disparbudkepora serta staf.
Kepala Biro Umum, Burhanuddin, S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa selama ini untuk pengelolaan Wisma Bougenville itu sendiri di komersilkan tetapi itu ada pergubnya.
“Pemasukan yang didapatkan selama ini langsung masuk ke Kasda, disini kebetulan ada Kabag Keuangan nanti bisa ditanyakan langsung secara detail,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin pun menjelaskan secara fasilitas Wisma Bougenville memang kalah dengan dibandingkan hotel-hotel lainnya.
“Tapi perlu diketahui dengan harga 75-80 ribu itu dengan fasilitas yang ada sudah cukup lumayan wisma itu dibandingkan hotel dengan harga yang sama,” tambah Burhanuddin dihadapan Komisi I.
Dirinya pun menambahkan bahwa ada beberapa pihak-pihak yang menggunakan surat sakti untuk menginap di hotel tersebut.
“Padahal kami sudah jelaskan untuk menginap harus membayar tetapi karena surat sakti itu akhirnya tidak membayar sama sekali, dan itu yang kami sesalkan,” tambahnya.
Kepala Biro Umum itu pun menambahkan kembali bahwa jika Wisma Bougenville itu harus difokuskan untuk komersil, maka fasilitasnya pun harus ditingkatkan.
“Tidak hanya persoalan fasilitas, masih banyak persoalan lain juga, karena kalau boleh jujur, Target PAD itu 75 juta, tetapi tahun 2023 hanya mendapatkan 34 juta,” ujarnya.
Menanggapi Kepala Biro Umum, Ketua Komisi I DPRD Babel, Ustaz Dede pun mengatakan bahwa sampai hari ini status Wisma Bougenville itu tidak jelas, dan banyak juga program yang tidak jelas.
“Di Wisma itu terdapat sekretariat aspirasi, lemari lah dibeli, meja lah dibeli, kursi lah dibeli dengan angka yang luar biasa, kulihat kalau ini ruang aspirasi DPRD, tapi ada tidak staf drpd disini? ternyata tidak ada,” tanya Ustaz Dede.
Ditambahkan Ustaz Dede Purnama, pihaknya merasa jika pengelolaan Wisma Bougenville terkesan merugikan dan menjadi beban anggaran pemerintah.
“Kalau lebih besar biaya perawatan dari pada pemasukkan, itu namanya merugikan, dan itu juga beban jatuhnya, harusnya kalau bicara komersil ataupun bisnis, harus jelas jangan sampai tiap tahun malah lebih besar biaya perawatan daripada pemasukkan,” timpal Ustaz Dede sapaan akrabnya.
Ustaz Dede pun menyebutkan bahwa dengan cara pengelolaan yang masih seperti itu tentu pihaknya tidak sepakat, karena memang harus ditegaskan apakah ini nantinya akan di komersilkan atau seperti apa.
“Kami tidak sepakat diterapkan sistem komersil seperti saat ini. Bagi kami aset lebih penting, mohon maaf kalaupun cuma target PAD hanya 75 juta lebih baik jadi Aset saja, tapi kalau memang mau di komersilkan, maka sama-sama nantinya seperti apa kita putuskan, agar benar-benar maksimal,” ujar Ustaz Dede.
Wakil Pimpinan II DPRD Babel, Heryawandi pun ikut menanggapi persoalan Wisma Bougenville tersebut. Dirinya setuju dengan apa yang disarankan oleh Ustaz Dede.
“Karena kalau memang bicara komersil, harus jelas, harus profesional, bukan seperti ini terus menerus, maka dalam rapat ini harus ada langkah dan keputusan yang diambil,” kata Heryawandi.
Heryawandi pun menyebutkan jika memang itu mau dikelola dengan benar agar menghasilkan PAD maka harus ditata dengan benar.
“Kalau lebih besar biaya listrik dan sebagainya daripada pemasukkan, harus diselesaikan segera persoalan ini,” ujarnya. (Retok)