Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Prosesi pelantikan Imam Wahyudi sebagai anggota DPRD Babel periode 2024-2029 diwarnai aksi dari sejumlah emak-emak yang mendatangi kantor DPRD Babel, Selasa, (24/9/2024).
Aksi yang dilakukan oleh sejumlah emak-emak tersebut guna mengecam kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Imam Wahyudi terhadap istrinya IS.
Dalam aksi tersebut emak-emak menuntut Imam Wahyudi untuk tidak dilantik sebagai Anggota DPRD Babel karena dinilai sikapnya tidak patut dijadikan contoh sebagai perwakilan rakyat.
“Imam Wahyudi beraninya cuma sama istri,” ucap emak-emak dengan seraya menunjukkan poster bertuliskan Imam Wahyudi tak pantas jadi Dewan lebih baik mundur.
Spanduk lainnya bertuliskan “Istri sah kau sia-siakan, yang lain malah kau sayangi”.
Sementara, Imam Wahyudi usai menghadiri pelantikan di Ruang Paripurna, dirinya seolah-olah menghindari wartawan yang ingin mengkonfirmasi kedatangan dirinya terkait dugaan kasus KDRT yang dilakukannya.
“Ada waktunya, nanti ya, santai ya,” ujar Imam sambil berjalan menuju ke mobilnya didampingi orang-orangnya.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Babel, Didit Srigusjaya menuturkan permasalahan Imam Wahyudi adalah permasalahan pribadi, tidak ada urusan dengan partai.
“Kalau nantinya terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi dari partai PDI Perjuangan,” ujar Didit.
Diketahui hari sebelumnya, Imam Wahyudi memenuhi panggilan Unit PPA Polres Pangkalpinang dan dicecar sebanyak 23 pertanyaan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang, Aipda Dewi Yuliansamit membenarkan hal tersebut.
“Benar, Imam Wahyudi sedang dalam pemeriksaan terkait permasalahan KDRT tersebut, ada 23 pertanyaan yang penyidik ajukan kepada Imam Wahyudi, kami juga mengumpulkan barang bukti dan nantinya akan gelar perkara dalam waktu dekat, hasilnya nanti kami akan sampaikan,” kata Aipda Dewi YS kepada media, Senin, (23/9/2024).
Aipda Dewi menuturkan ada permintaan dari saudara Imam Wahyudi agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua pihak nanti kita panggil untuk konfrontir terlebih dahulu, nantinya juga ada proses mediasi, terlepas mereka mau damai atau tidak, pihak kepolisian tetap tegak lurus dan tidak memihak kepada siapapun,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Nina Iqbal SH mengatakan terlapor (Imam Wahyudi) dijadwalkan hari ini untuk dilakukan pemeriksaan.
“Benar, dijadwalkan pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB hari ini imam diperiksa,” kata Nina kepada awak media di kantor Polresta Pangkalpinang, Senin, (23/9/2024).
Ditambahkan Nina, pihaknya akan mengirimkan surat ke DPP, DPC, Mendagri, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati meminta untuk pembatalan atau penundaan pelantikan Imam Wahyudi sebagai anggota DPRD Babel dan ditembuskan ke kantor Gubernur.
“Dan untuk diketahui ya, besok akan dilakukan pemanggilan kembali dan kami sudah meminta agar pemanggilan kedua belah pihak baik terlapor dan pelapor di pagi hari. Namun unit PPA menjadwalkan untuk di sore hari, ini kan kita tahu artinya menunggu si terlapor dilantik terlebih dahulu,” ujar Nina.
Lebih lanjut, Nina mengatakan korban IS memilih untuk tetap lanjut perkara ini.
“Dari korban sendiri memilih untuk tetap maju terus, meskipun ada upaya dari pihak terlapor untuk mengajak berdamai, bahkan sudah mendatangi bapak korban, tetapi pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya keputusan terhadap IS,” ungkap Nina.
Nina menambahkan hasil visum sudah keluar dan faktanya justru luka-luka yang terdapat di badan korban lebih banyak.
“Dibandingkan apa yang diingat dari korban itu sendiri dalam BAP kemarin, lukanya lebih banyak seperti salah satunya di paha sebelah kiri dan tangan yang lain,” jelas Nina.
Nina selaku kuasa hukum korban mengakui dirinya mendapati adanya pressure, tekanan dan tawaran.
“Tapi kita tetap maju ya,” pungkas Nina. (Retok)