Bawaslu Kota Pangkalpinang Lakukan Pengawasan Logistik Surat Suara

oleh -24 Dilihat
oleh

Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan melekat perihal surat suara yang akan di distribusikan dalam pilkada Kota Pangkalpinang. Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan dari KPU Kota Pangkalpinang dengan Nomor 345/PP.09/-SD/1971/2024 pelaksanaan monitoring pengawasan produksi dan pengiriman surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota Pangkalpinang Tahun 2024 kepenyedia.

Hal ini dilakukan Pengawasan Logistik secara melekat oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang berdasarkan Perbawaslu 11 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian perlengkapan, Pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan.  Sedangkan acuan pada PKPU 12 Tahun 2024 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya,dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan lainnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta walikota dan Wakil Walikota.

Pengawasan yang dilakukan untuk memastikan bahwa Surat suara terdistribusi sesuai jadwal dan memastikan jumlah surat suara sesuai.

Kami melakukan pengawasan melekat bersama Bawaslu provinsi serta KPU Kota Pangkalpinang pada tanggal 22 Oktober 2024 di PT Percetakan Gramedia Cikarang memastikan semua surat suara sudah siap untuk dikirimkan ke Kota Pangkalpinang lebih lanjut Bawaslu Kota Pangkalpinang juga melakukan pengawasan melekat pada tanggal 23 Oktober 2024 di Pelabuhan Tanjung Priuk untuk memastikan kembali kendaraan yang mengantarkan surat suara siap untuk diberangkatkan dan memastikan posisi kunci gembok truck masih tersegel. Kemungkinan Surat Suara akan tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada sore hari besok 24 Oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *