Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan ngabuburit pengawasan dan santunan dengan tema “Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024 oleh media massa”.
Program Ngabuburit pengawasan merupakan program dari Bawaslu Republik Indonesia (RI).
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Sahirin mengatakan kegiatan ngabuburit pengawasan tidak hanya sebatas ngabuburit, tetapi ini juga meliputi kegiatan publikasi hasil pengawasan baik itu akan agenda MK untuk kabupaten babar terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Pada prinsipnya kami akan melakukan santunan, mudah-mudahan dengan Bawaslu melakukan kegiatan tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat,” ujar Sahirin di kantor Bawaslu Babel, Rabu, (12/3/2025) petang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Babel, EM Osykar mengatakan setelah putusan MK, pengawasan menyisahkan 1 PSU yakni di Kabupaten Bangka Barat.
“Hal-hal yang dapat jadi catatan, bahwa pelaksanaan PSU di Kabupaten Bangka Barat terjadi di 4 TPS, Desa Sinar Manik,” kata Osykar.
“Kami sudah mendatangi dan melakukan supervisi melibatkan sentra Gakkumdu di lokasi yang akan dilaksanakan PSU,” lanjutnya.
Ditambahkan Osykar, pihaknya telah lakukan mitigasi karena PSU ini tingkat kerawanannya tinggi, 3 hal yang kami soroti yakni Money Politic Isu SARA dan netralitas ASN serta perangkat desa.
“Ini merupakan tugas pencegahan, mengingat begitu singkatnya waktu, semua mata tertuju terhadap PSU di Bangka Barat,” ujarnya.
Kata Osykar, lebih lanjut, terkait Isu SARA menjadi catatan kami dan kami sudah mengimbau baik itu ke Paslon maupun masyarakat
“Nantinya kami akan gelar patroli pengawasan di 4 TPS,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait penggalangan KTP Paslon Perseorangan, EM Osykar perlunya dilakukan pengawasan lebih karena dinilai cukup tinggi tapi tingkat kerawanannya.
“Maka dari itu, kami kepada KPU untuk lebih terbuka terkait SILONKADA agar KPU dapat memberikan akses sebesar-besarnya terhadap rekan-rekan pengawas dalam melakukan pengawasan,” tutupnya. (RZ)