Serumpunsebalai.com, Palembang – Anggota DPR-RI Ir H Eddy Santana Putra (ESP), angkat bicara setelah namanya terseret pada kasus iming-iming janji proyek PDAM di Prabumulih. Terkait disebut-sebut tersangka Aziz Muslim (47), orang dekat ESP, yang sudah ditahan di Polda Sumsel.
Mantan Wali Kota Palembang dua periode itu, mengaku tidak tahu menahu soal perkara penipuan dan penggelapan uang Rp1 miliar yang dilaporkan dua pengusaha ke Polda Sumsel. Brilllian Widjaja alias Ahong, dan Fudyansun Kamin alias Asun.
Dia membenarkan, September 2021, ada seseorang bernama Agil datang ke rumah pribadinya di Palembang. Bersama beberapa orang lainnya. “Mereka meminta saya untuk mengurus proyek (PDAM) di Prabumulih,” kata ESP, pagi kemarin (9/2).
Namun permintaan itu tak disanggupi ESP. “Saya tegaskan, saya tidak bisa. Karena sebagai pejabat negara, tidak boleh mengurusi proyek. Apalagi terlibat dengan hal tersebut,” ucap anggota Komisi V DPR RI, itu.
ESP hanya memberikan saran, jika benar-benar serius mau proyek itu, mereka bisa berhubungan dengan pihak swasta yang dikenalnya. Salah satunya Aziz Muslim. Satu lagi, Nugroho.
“Saat itu saya bilang, coba langsung sama mereka berdua saja. Karena mereka yang punya perusahaan. Silakan bicara ke mereka,” tambah ESP. Setelah pertemuan itu, ESP mengaku tidak tahu lagi kelanjutannya.
Kemudian belakangan, ESP mendapatkan informasi kalau masalah itu telah masuk ke ranah hukum. Dimana Aziz Muslim telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. ESP -menegaskan tidak tahu menahu adanya pemberian uang Rp1 miliar itu kepada Aziz dan Agil.
“Tidak ada saya makan uangnya. Masa’ saya menipu. Masih banyak aset saya,” tegas legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Terkait bantahan ESP kemarin, ditanggapi santai oleh korban Brilllian Widjaja alias Ahong. ”Membantah itu haknya, tidak apa-apa. Semua bukti sudah kami serahkan ke penyidik. Kita ikuti saja proses hukum yg sedang berjalan,” kata Ahong, kepada Sumatera Ekspres.
Senada dikatakan korban lainnya, Fudyansun Kamin alias Asun. “Bukti di penyidik banyak, biar penyidik yang bicara. Penyidik tidak akan menerima laporan, kalau belum ada bukti kuat,” ucapnya kalem.
Diketahui, pelaporan Brilllian Widjaja alias Ahong ke SPKT Polda Sumsel, pada 22 Juli 2022. Ahong dan Asun, menderita kerugian Rp1 miliar. Untuk dapatkan proyek PDAM di Prabumulih itu, DP Rp200 juta diminta ESP transfer ke rekening Agil. Agil disebut anak angkatnya.
Ditranfernya usai mereka datang ke rumah ESP di Jl Kapten A Rivai, 11 September 2021. Sementara yang Rp800 juta lagi, ditransfer ke rekening Aziz Muslim. Usai mereka diundang ke rumah ESP di Bogor. Untuk urusan proyek, diarahkan ke Nugroho. Hingga kini proyeknya tidak pernah didapatkan, uang tak kembali.
Perkembangan penyidikannya? Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, mengatakan ada satu tersangka lagi berinisial Ag, yang ditetapkan sebagai DPO. “Masih terus diburu. Nanti kasusnya akan segera kami rilis ke teman media,” akunya, Kamis (9/2).
Kata Agus, ada beberapa orang saksi telah dimintai keterangannya dalam perkara ini. Terkait disebut-sebutnya nama Ir H Eddy Santana Putra MT dalam dugaan tipu gelap Rp1 miliar itu, Agus mengaku justru belum mengetahuinya. Pak Dirreskrimum sudah janji, setelah satu DPO ini tertangkap (Agil), pasti akan dirilis. Ditunggu saja ya,” klaimnya.
Terpisah, Wadirreskrimum Polda Sumsel,AKBP Tulus Sinaga SIK MH, menambahkan tidak tertutup kemungkinan bakal memintai keterangan ESP, anggota DPR RI dalam perkara itu.”Untuk kepentingan penyidikan, sangat mungkin (dipanggil). Tentunya sesuai ketentuan harus ada izin Presiden RI. Saat ini sedang dipersiapkan,”ujarnya, melalui pesan singkat WA, tadi malam.
Mencuatnya ke publik kasus yang tengah ditangani Polda Sumsel itu, membuat korban lainnya muncul dan bersuara. Salah satunya, kontraktor Yanhairi. Dia sudah lebih dulu melaporkan Nugroho dan Aziz Muslim, ke SPKT Polrestabes Palembang pada 22 April 2022, dengan kerugian yang lebih besar.
“Saya rugi Rp5,6 miliar. Sama, soal dijanjikan proyek,” ungkapnya, kepada Sumatera Ekspres, Kamis (9/2) sore. Secara singkat diceritakannya, perusahaanya PT Media Karya Citra Persada, mengikuti tender di Kementerian PUPR, pada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Sumsel.
“Ketika masih proses lelang, Aziz menghubungi saya. Katanya tim dia, bisa memenangkan tender proyek-proyek yang sedang saya ikuti,” ujar Yanhairi. Namun untuk memuluskan pemenangan tender itu, dia diminta memberikan 6 persen dari nilai penawaran proyek tersebut.
”Kata Aziz, Pak Ketua mau ketemu. Aziz panggil Pak ESP kan, Pak Ketua. Datanglah saya ke rumah beliau, yang di Jl Kapten A Rivai. Setelah mengobrol-ngobrol, dijanjikan menang proyek itu. Lalu urusannya diserahkan pada Aziz dan Nugroho,” kenang Yanhairi.
Tindak lanjut pertemuan dari rumah ESP itu, sambung Yanhari, lalu dia dan Aziz ke Pujasera Jl Veteran, pada Januari 2022. “Transfer uang muka Rp100 juta ke rekening Aziz. Berapa lama dari itu ke Bogor, tapi bukan ke rumah pribadi Pak ESP. Ketemu beliaunya di resort. Di sana saya transfer lagi ke Aziz, Rp200 juta,” rincinya.
Mengapa kerugiannya sampai Rp5,6 miliar lebih, karena yang lainnya sebanyak Rp5,39 miliar ditransfer ke rekening Nugroho. “Semua ya atas perintah Beliau, transfer ke rekening Aziz dan Nugroho-nya,” sesalnya.
Namun ternyata, dia tidak memenangkan tender proyek yang diikutinya. Sementara Aziz Muslim dan Nugroho, tidak bisa dihubunginya lagi.
”Nugroho buron, sudah kami cari kemana-mana. Belum ketemu,” tegasnya emosi.
Yanhairi menyesalkan, laporannya di Polrestsabes Palembang juga belum ada perkembangan. Kini dia mendengar kabar dan mengetahui Aziz Muslim sudah ditahan di Polda Sumsel.
“Saya minta LP saya di Polrestabes Palembang ditindaklanjuti lagi. Selain Nugroho dan Aziz ‘kan, ada nama lain. Mirip-mirip dengan janji proyek kasus yang di Polda,” cetusnya.
Dikonfirmasi terpisah tadi malam, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, membenarkan ada LP kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polrestabes Palembang, yang salah satu terlapornya (Aziz Muslim) sudah ditahan di Polda Sumsel.
“Ya intinya kami masih proses penyelidikan,” singkatnya. (Ejak/afi/air)