Serumpunsebalai.com, Sultra – Pengurus Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Ketua Advokasi/Pembelaan Wartawan, Ocktap Riady mengutuk keras aksi penikaman terhadap wartawan online Kasamea.com di Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) tepatnya di Bau-Bau mendesak polisi agar segera bertindak. Sabtu, (22/7/2023).
Diketahui bahwa LM Irfan Mihzan ditikam orang tak dikenal (OTK) usai memberitakan kasus dugaan korupsi proyek bandara kargo di Kabupaten Buton Selatan, Sultra. Sebelum ditikam, Irfan sempat mendapatkan intimidasi dari pejabat Dinas PU Busel.
Menanggapi kejadian tersebut Ocktap Riady sangat mengutuk keras aksi tersebut.
“Ini tindakan barbar dan harus segera diungkap pihak kepolisian,” ujar Ocktap.
Menurut Ocktap ini tindakan menghambat kebebasan pers jika penikaman itu berkaitan dengan berita tentang kasus korupsi yang dibuat LM Irfan Mihzan.
“Saya prihatin masih ada perlakuan begini terhadap wartawan. Jika tidak puas dengan berita yang dibuat wartawan bisa menggunakan hak jawab yang sudah ditetapkan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” papar Ocktap.
Lebih lanjut, Ocktap juga menilai aksi tersebut jelas menghambat kekebasan pers itu jelas melanggar pasal 18 ayat 1 UU No 40 Tahun 1999 dan ancaman pidananya paling lama 2 tahun dan dwnda Rp 500 juta.
“Tentunya juga pelaku tetap dikenakan UU Pidana terkait upaya pembunuhan Pasal 338 KUHP atau penganiayaan yang termaktub di Pasal 351 KUHP,” jelas Ocktap.
Kronologi Penikaman
Seorang jurnalis media online Kasamea.com, di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama LM Irfan Mihzan ditikam orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya, pada Sabtu (22/7/2023) pagi.
Sebelum ditikam, Irfan mendapatkan ancaman dari salah seorang pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Buton Selatan (Busel) berinisial D karena memberitakan kasus korupsi Bandara Kargo.
Irfan menjelaskan, penikaman bermula saat dirinya bersama istri berada di depan rumah di lingkungan Perumnas, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, sekira pukul 09.30 pagi.
Dirinya dan istri baru saja pulang dari rental komputer di Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, menggunakan kendaraan roda empat.
Irfan juga sempat singgah membeli kebutuhan rumah tangga, seperti sayur dan ikan di pinggiran jalan Waruruma.
“Saya tidak tahu jika ada yang membuntuti sampai di depan rumah, dua OTK memakai masker dobel berboncengan menggunakan sepeda motor,” ujar Irfan saat dihubungi usai kejadian.
Setiba di depan rumah, 2 OTK tersebut memarkir kendaraan berjarak 15 meter dari posisi korban. Irfan kemudian turun lebih dulu, sementara istrinya masih berada di dalam mobil.
Salah satu dari pelaku menghampiri Irfan, memakai helm masker di dobol menggunakan masker medis, kemudian menghampiri korban.
“Di jarak satu meter orang tersebut memanggil saya dengan sebutan, “om… om”. Saat berbalik menghadap OTK ini, dia mencabut pisau dan langsung menyerang. Saya sempat menghindar dan menahan serangan,” ungkap Irfan.
Meski berhasil menghindar, pisau tersebut mengenai lengan kiri bagian belakang dan lengan kanan Irfan. Sontak, istri korban teriak histeris, sehingga pelaku melarikan diri.
Irfan yang sudah bersimbah darah kemudian masuk ke dalam mobil, istri korban berlari meminta bantuan tetangga sehingga mereka berdatangan.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Baubau untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat dari luka tersebut, korban mendapatkan sekitar 20 jahitan di tangan kanan dan 10 jahitan di lengan kiri bagian atas.
Usai mendapat penanganan medis, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Baubau.
“Sebelum ditikam, saya sempat mendapatkan teror dari pejabat Dinas PU Busel berinisial D pesan WhatsApp karena memberitakan dugaan korupsi bandara kargo di Buton Selatan,” tandasnya. (Reza/OK)