, ,

Repdem dan BHHAR Sumsel Minta Kapolri Periksa dan Tangkap Rocky Gerung

oleh -146 Dilihat
oleh

Serumpunsebalai.com, Palembang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Dan Badan Bantuan Hukum advokasi Rakyat (BBHAR) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), meminta agar Polri segera memanggil dan memeriksa Rocky Gerung atas dugaan fitnah terhadap Presiden RI Jokowi.

Repdem Sumsel Dan BBHAR telah mendatangi Polda Sumsel pada Rabu (2/8/2023), dan meminta Polda Sumsel menyampaikan kepada Mabes Polri agar Rocky Gerung segera diperiksa.

“Kedatangan kami ke Polda Sumsel hari ini untuk menindaklanjuti surat dari DPN Repdem agar melaporkan Rocky Gerung,” ujar Ketua Repdem Sumsel Firli Darta, SH, kepada wartawan.

Dikatakan Firli, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sumsel. Firli beserta Sekretaris Repdem Sumsel Zaldi Dwitama, SH, didampingi Wakil Bendahara Yopi Nugraha Ramdani, Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Buruh Jarot Aby Suseno, dan Wakabid UMKM, Ekonomi Kreatif dan Digital Repdem Sumsel Anton Radianto Fadli, SE, Serta Wakil Bidang advokasi BBHAR Sumsel Saudara Desmon Simajuntak telah diterima Kasubdit Intelkam Bidang Politik Polda Sumsel AKBP Sobirin.

“Tadi kami telah diterima Kasubdit Intelkam Bidang Politik Polda Sumsel Bapak AKBP Sobirin dan telah menyampaikan persoalan dugaan fitnah yang dilakukan Rocky Gerung,” kata Firli.

“Intinya, kami dari Repdem Dan BBHAR Sumsel meminta agar Polda Sumsel menyampaikan kepada Mabes Polri agar segera memeriksa dan menangkap Rocky Gerung,” tambah Firli.

Kasubdit Intelkam Bidang Politik Polda Sumsel AKBP Sobirin mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi Repdem Sumsel kepada Mabes Polri.

“Tadi kami telah menerima pengurus Repdem Sumsel. Dan apa yang mereka sampaikan akan kami lanjutkan ke Mabes Polri,” kata Sobirin.

IMG-20230802-WA0006

Terpisah, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDI Perjuangan hari ini melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan telah membuat fitnah dan narasi hoaks saat berbicara di hadapan para buruh dan serikat pekerja di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023) lalu. Video Rocky Gerung berbicara tersebut kemudian viral di media sosial.

“Kami menemukan adanya fitnah, ada berita bohong yang disampaikan saudara Rocky,” ujar Johannes Oberlin Lumban Tobing dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDI Perjuangan di Bareskrim Polri.

Johannes menyampaikan, tiga dasar aduan. Pertama, Rocky menyebut Presiden Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena tidak pernah peduli terhadap kaum buruh. Kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden maka akan dilakukan ‘people power’ mulai dari 10 Agustus 2023. Dan ketiga, Jokowi berupaya mempertahankan warisan kebijakannya.

Johannes menjelaskan Bu bh timnya mempelajari semua narasi yang disampaikan Rocky dan menduga dia melakukan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran. (Reza/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *