Proyek Dikawal Tim PPS, Kajari Pangkalpinang Bantah Jaksa Bermain Proyek

oleh -112 Dilihat
oleh

SS.com, PANGKALPINANG– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar, S.H, M.H secara tegas mengatakan tidak ada satupun jaksa yang seperti diberitakan bermain proyek di lingkup OPD Kota Pangkalpinang.

Bahkan, salah satu proyek yang diberitakan mendapat pendampingan dari Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Pangkalpinang.
Pihak Kejari Pangkalpinang langsung melakukan lidik mencari kebenaran informasi ke OPD Pangkalpinang terkait mengenai oknum Korps Adhyaksan di lingkungan Kejari yang menelpon dan mengirim pesan kepada Pejabat eselon 2, eselon 3, eselon 4 bahkan ada juga staff honorer di Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk meminta proyek.

“Itu tidak benar ada jaksa di wilayah hukum kota Pangkalpinang yang bermain proyek atau meminta proyek kepada OPD Kota Pangkalpinang. Justru sebaliknya ada oknum pengusaha yang meminta jatah proyek kepada sejumlah OPD kota Pangkalpinang dengan membawa nama pejabat Korps Adhyaksa,” tegas Saiful didampingi Kasi Intelijen Waher Tarihoran,SH.MH saat Konferensi Pers di Tan Kasteel, Rabu, (16/11/2022).

Lebih lanjut, Saiful membenarkan salah satu proyek yang disebutkkan dalam pemberitaan ada oknum jaksa di lokasi itu adalah benar. Namun diketahui bahwa proyek tersebut mendapat monitoring dan evaluasi lapangan Tim PPS (Pengamanan Pembangunan Starategis) Kejaksaan Negeri Pangkpinang.

“Bahkan kejaksaan mengetahui proses lelang tersebut sejak awal hingga tender ulang sebanyak satu kali. Jadi tidak benar ada oknum Kejari Pangkalpinang bermain proyek,” tandasnya.
Ditambahkan Saiful, justru informasi yang kami dapat laporan ada pengusaha datang ke OPD minta sejumlah paket pekerjaan proyek dengan cara membawa nama-nama APH (Aparat Penegak Hukum) Korps Adhyaksa.

“Kami menyampaikan kepada seluruh OPD tidak melayani atau memenuhi siapapun yang menggunakan ataupun membawa nama-nama oknum Korps Adhyaksa, dan melapokan ke kami untuk tindakan sesuai ketentuan,” sampainya kepada sejumlah rekan media.

Saiful selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menyampaikan terimakasihnya kepada wartawan/jurnalis yang sudah menyampaikan informasi tersebut, sebagai sosial kontrol dan empati kepada institusi kejaksaan agar Kejari Pangkalpinang dengan tugas wewenang yang diamanatkan oleh Undang-Undang dan keseluruhan tupoksi tersebut dirasakan langsung kemaslahatannya di tengah-tengah masyarakat.

“Oleh karena itu diharapkan peran serta masyarakat untuk memberantas oknum-oknum yang telah meresahkan dengan cara segera melaporkan kepada kami setiap orang yang menjual atau mengatasnamakan baik menggunakan ataupun menyalahgunakan nama Korps Adhyaksa,” harapnya. (Raiza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *