,

Ratusan PIP dan TI Upin-Ipin Tanpa SPK Hantam Laut Sukadamai

oleh -90 Dilihat
oleh
Img 20240113 Wa0002

Serumpunsebalai.com, Toboali – Kepulan asap hitam tampak membubung tinggi di langit Laut Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Kepulan asap hitam tersebut, diketahui berasal dari aktivitas ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) dan Tambang Inkonvensional (TI) jenis Upin-Ipin, yang sedang asyik mengeruk timah, di lokasi tersebut.

Aktivitas penambangan yang diduga kuat dilakukan secara ilegal itu, telah dilakukan selama bertahun-tahun. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tindakan tegas, baik itu dari pihak kepolisian setempat, maupun dari pihak PT Timah Tbk, selaku pemilik Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) di lokasi tersebut.

Kondisi semakin miris, ketika TI jenis Upin-Ipin yang diduga tak sesuai spek yang telah ditetapkan oleh PT Timah Tbk, terus menerus menjarah lokasi tersebut, tanpa memberikan kompensasi yang jelas kepada masyarakat setempat.

Saat sejumlah wartawan PWI Bangka Selatan mendatangi lokasi tersebut, pada Kamis (11/1/2024) sore, tampak beberapa orang penambang telah selesai bekerja dan membawa karung berisi timah, ke pos penimbangan yang diduga milik salah satu mitra PT Timah Tbk.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, jumlah PIP dan TI Upin-Ipin yang beroperasi di Laut Sukadamai, diduga kuat melebihi kuota yang telah ditetapkan oleh PT Timah Tbk kepada mitranya, yakni CV BRR, yang hanya menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK), untuk 50 unit tambang saja.

Tak menutup kemungkinan, PIP dan TI Upin-Ipin jenis siluman pun, akan terus bertambah. Karena sebelumnya, ada beberapa pemilik tambang yang sempat memprotes CV BRR, lantaran tak dilibatkan bekerja di lokasi tersebut.

Terkait hal ini, wartawan telah berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, khususnya Kadiv PAM PT Timah Tbk, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (11/1/2024) sore. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban apapun dari pihak terkait maupun perusahaan holding Mind ID tersebut. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *