,

Nelayan Riding Panjang Ancam Demo Penambang Illegal, Kombes Pol Himawan Siap Backup Penegakan Hukum

oleh -84 Dilihat
oleh
Img20240114143611

Serumpunsebalai.com, Bangka – Nelayan Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengancam akan melakukan demo terhadap penambang illegal di Sungai Rumpak dan Sungai Tiung.

Hal ini dikatakan Sekretaris Nelayan Riding Panjang, Eko Sanjaya saat berkunjung ke kantor Suarabangka.com grup, Minggu (14/1/2024).

“Jika keluhan kami (nelayan) tidak segera ditanggapi, maka kami akan demo penambangan illegal Sungai Rumpak dan Tiung dalam waktu dekat,” kata Eko.

Eko menambahkan, saat ini masyarakat nelayan Riding Panjang sudah satu bulan tidak bisa melaut dikarenakan wilayah tangkap sudah dipenuhi ponton isap produksi (PIP).

“Kami sudah satu bulan tidak melaut. Ponton – ponton isap produksi semakin ramai menutupi wilayah tangkap nelayan,” terang Eko.

Lebih lanjut Eko menyampaikan ada sekitar 300 PIP melakukan aktivitas di muara Sungai Rumpak dan Tiung.

Ponton-ponton tersebut berada di wilayah tangkap nelayan sehingga mengakibatkan nelayan tidak bisa beraktivitas mencari ikan.

Sementara Direktur Kepolisian Perairan Laut dan Udara (Polairud) Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih telah memerintahkan Kasat Polairud Polres Bangka segera turun kelapangan.

“Sebagai Pembina fungsi saya sudah perintahkan Kasat Polairud untuk melakukan pengecekan lapangan. Tentunya kami Direktorat Polairud siap membantu dalam penegakan hukum,” tegas Himawan.

Sebelumnya ratusan nelayan bersama mahasiswa telah menggelar demo di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa 12 Desember 2023, lalu.

Dalam aksinya nelayan dan mahasiswa meminta Polda Babel untuk menindak tegas pelaku penambangan illegal.

Keluhan nelayan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Bangka Belitung bersama Polres Bangka dengan menurunkan tim kelokasi.
Dilokasi tim gabungan kemudian memberikan warning kepada para penambang untuk segera meninggalkan lokasi, jika tidak mengindahkan warning tersebut maka akan dilakukan penindakan hukum.

“Hari ini kami dari Derektorat Polairud dan Satuan Polairud Polres Bangka turun ke perairan Mengkubung dan sekitarnya,”ujar Plt Kasubdit Patroli Derektorat Polairud Podla Bangka Belitung, Kompol Yordansyah, pada Rabu 13 Desember 2024, lalu.

“Kami masih melakukan tindakan persuasif, kami berikan himbauan terlebih dahulu untuk segera meningalkan lokasi itu. Penambang kami minta buat surat pernyataan agar tidak mengulangi bekerja disitu lagi,” tegasnya.

Dari informasi di lapangan saat itu, aktivitas penambangan illegal di Perairan Mengkubung sempat berhenti, ratusan PIP sempat parkir di sekitar perairan Kuduk, Pulau Padi dan perairan Mengkubung Desa Riding Panjang. Namun selang satu pecan kemudian aktivitas penambangan illegal tersebut kembali ramai.

“Inilah yang menjadi alasan masyarakat nelayan akan melakukan demo,” terang Eko. (Reza/wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *