Serumpunsebalai.com, Bangka – Aktivitas Tambang Timah Illegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) masih beroperasi di muara Sungai Rumpak Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, Bangka, Senin (15/1/2024).
Ketua Umum Nelayan Riding Panjang, Wisnu Sudiro menyebut aktivitas penambangan timah illegal di lokasi tersebut turut melibatkan pemain lama.
“Kawan – kawan nelayan sudah tidak bisa lagi lewat untuk melaut. Diduga koordinatornya pemain-pemain lama,” sebut Wisnu.
Wisnu menambahkan, para pemain tambang illegal tersebut dalam dilihat dari Pos Pengamanan Timah yang berada tak jauh dari lokasi penambangan.
“Diduga koordinatornya masih pemain lama. Itu di buktikan dengan panitia-panitia Pos Pam masih orang dulu lah,” sambung Wisnu.
Wisnu menjelaskan bila aktivitas penambangan illegal di muara Sungai Rumpak saat ini melibatkan oknum Calon Legislatif (Caleg).
“Yang hebatnya ini lebih hebat diduga ada oknum caleg DPRD Kabupaten Bangka Dapil Belinyu – Riau Silip yang ikut mengkoordinir tambang-tambang yang diduga ilegal tersebut,” ungkap Wisnu.
Dia menambahkan, oknum Caleg ini merupakan mantan anak penguasa di Kabupaten Bangka dan mencalonkan diri dari Partai yang dipimpin orang tuanya.
“Caleg tersebut dari salah satu partai yang berkuasa saat ini. Dia juga merupakan anak dari mantan pejabat tinggi di kabupaten Bangka degan inisial MI alias SG,” kata Wisnu.
Selain itu, Wisnu mengungkapkan sejumlah nama koordinator tambang Illegal yang beroperasi di Muara Sungai Rumpak.
“Iya nama-nama itu merupakan pemain lama semua,” terang Wisnu.
Sementara Dirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, Minggu (14/1/2024), kemarin telah mengintruksikan Sat Polairud Polres Bangka untuk mengecek kelapangan terkait kegiatan tambang Illegal di Sungai Rumpak tersebut.
“Terkait hal tersebut sebagai pembina fungsi saya sudah perintahkan Kasat Polairud untuk melakukan pengecekan di lapangan,” kata Kombes Himawan. (RG/Rez)