Serumpunsebalai.com, Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bertekad dalam memberantas narkoba di wilayah ini. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Penyerahan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja dari Kodam II/SWJ kepada BNN Sumsel di Gedung Sudirman Makodam II/SWJ, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (13/2/2024).
“Adalah tugas kita bersama dalam memberantas narkoba,” ucap Fatoni.
Dalam kesempatan ini, Fatoni juga mengapresiasi Kodam II/Sriwijaya atas keberhasilannya dalam mengungkap peredaran narkoba serta kerja keras jajaran Kodam II/Sriwijaya dalam memberantas narkoba.
“Peringkat Sumsel sudah baik dalam prevalansi penyalahgunaan narkoba, namun kita bertekad untuk menurunkan prevalansi penyalahgunaan narkoba itu,” kata Fatoni.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba terjadi salah satu faktornya karena budaya dan tradisi masyarakat yang masih menganggap barang haram tersebut merupakan gaya hidup. Untuk itu, diperlukan sosialisasi dan dukungan dari seluruh pihak dalam memberankan peredaran narkoba.
“Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah ini kita sudah ada Perda-nya dan sudah dibentuk tim pemberantasan narkoba, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota”, ujar Fatoni.
Dia juga bersyukur Pemprov Sumsel melakukan seluruh gerakan secara serentak, mulai dari Gerakan Pengendalian Inflasi Sumatera Selatan (GPISS), Gerakan Pasar Murah Serentak Sumatera Selatan (GPMSS) dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Gerakan Bedah Rumah Serentak Sumatera Selatan yang memungkinkan masuk dalam rekor MURI. Fatoni juga mendorong agar BNNP Sumsel dapat melaksanakan Gerakan Pemberantasan Narkoba Serentak se-Sumsel.
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil mengatakan penyerahan barang bukti ganja hasil ungkap Deintelkam Kodam II/Sriwijaya itu sebagai komitmen TNI dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Sumsel. Hal ini merupakan tugas bersama baik pemerintah mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota dan jajaran kepolisian.
“Komitmen ini tercermin dari petunjuk Panglima TNI bahwa TNI harus prima dan responsif dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat, terutama dalam pemberantasan narkoba,” kata Yanuar.
“Narkoba musuh kita bersama. Barang bukti ini kami dapat saat penangkapan pada 7 Febuari lalu. Beratnya 26,164 kilogram terdiri dari 36 dus,” sambungnya.
Selain itu, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi juga mengapresiasi Kodam II/Sriwijaya yang telah membantu upaya pemberantasan narkoba di Sumsel. Menurutnya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu. Pada tahun 2020 telah dilakukan rencana aksi nasional, bersama-sama mengimplementasikannya dalam rencana aksi daerah, dan telah terbentuk tim terpadu baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kita bersama-sama memberantas narkoba. Ada 2 hal yang dihadapi dalam memberantasnya. Yang pertama adalah pengurangan peredarannya bisa dilakukan dengan pencegahan dan rehabilitasi. Kemudian yang kedua yakni menghentikan suplai narkoba,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam penyerahan barang bukti narkoba, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Kabinda Sumsel/mewakili, Kapolda Sumsel/mewakili serta para Kepala OPD terkait di lingkungan pemprov Sumsel. (Retok)