,

Terkait PIP di Kawasan Wisata Teluk Rubiah, PJ Gubernur: Disitu Terpampang Maklumat Larangan Menambang

oleh -85 Dilihat
oleh

SS.com, Pangkalpinang — Hanya berselang dua hari, Penjabat Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin akhirnya mengakui dan meralat pernyataannya dua hari sebelumnya dengan menyebutkan aktifitas PIP di Teluk Rubiah sebagai aktifitas legal. Dijelaskan Pj Gubernur, Teluk Rubiah bukan kawasan yang akan ditambang oleh mitra PT. Timah dan keberadaan beberapa Ponton Isap Produksi (PIP) dikawasan tersebut hanya menumpang parkir dalam rangka persiapan untuk menambang dikawasan lain yang merupakan IUP PT. Timah.

Hal ini disampaikan Pj Gubernur yang juga merangkap jabatan sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian APBD 2023 di Gedung DPRD Prov. Kep. Babel, Rabu, (23/11). Pj Gubernur menyebutkan bahwa aktifitas PIP tersebut tidak akan merambah kawasan wisata Teluk Rubiah, namun akan bergeser ke titik lain yang masuk dalam IUP PT.Timah.

“Sekali lagi yang kemarin disangkakan beroperasi dikawasan wisata itu ternyata tidak. Nanti mereka tetap akan beroperasi diwilayah IUP timah. Kemarin merapat itu beberapa ponton itu dalam rangka persiapan.”kata Ridwan Djamaluddin, Rabu, (23/11), usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Babel.

Dua hari sebelumnya (21/11) Pj Gubernur membuat pernyataan yang berbeda. Saat itu Ridwan Djamaluddin justru bersikukuh bahwa sudah memeriksa bahwa Teluk Rubiah bukan kawasan wisata, namun merupakan wilayah IUP PT. Timah, sehingga aktifitas penambangan yang akan dilakukan tiga mitra PT. Timah tersebut bukan kegiatan ilegal yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada.

“Itu kemarin sudah saya periksa, itu bukan kegiatan ilegal, itu kegiatannya PT. Timah sedang sosialisasi, Teluk Rubiah bukan area wisata saja. Begini ya, pariwisata dan kegiatan pertambangan diwilayah seperti Bangka Belitung harus bisa hidup berdampingan. Kita harus membiasakan hidup bersama lah, tidak boleh memajukan satu tapi mematikan yang lain, apalagi tipikal kita, Okelah kita misalnya, udahlah kita mau hijau-hijau terus tapi nggak boleh nambang, kita mau dapat duit darimana?.”kata Ridwan Djamaluddin usai menghadiri rapat paripurna HUT ke-22 Provinsi kep. Bangka Belitung, Senin, (21/11)

Diberitakan sebelumnya, sejumlah PIP mulai berdatangan dan beberapa diantaranya sudah melakukan aktifitas penambangan. Pihak panitia tambang juga sudah membuat pos penimbangan tak jauh dari Bozem atau pedesterian  yang dibangun ditepian pantai Teluk Rubiah. Sekelompok panitia lainnya terlihat berkumpul didepan dermaga Jetty yang dibangun dengan anggaran milyaran Rupiah.

Dikawasan tersebut juga terpampang maklumat larangan menambang yang dipasang oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Sumber Daya Air,  Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *