Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar menjelaskan hasil pengawasan Bawaslu Babel dalam hal partisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2024.
Menurutnya partisipasi pemilih di Bangka Belitung rata-rata mencapai di atas 80 persen. Jumlah partisipasi ini merata pada 5 jenis surat suara yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Bangka Belitung.
“Berdasarkan pengamatan kami rata-rata partisipasi pemilih Pemilu 2024 di kabupaten/kota se-Bangka Belitung diatas 80 persen, bahkan ada yang mendekati 90 persen. Ini menunjukan kualitas demokrasi cukup baik yang melibatkan peran Masyarakat cukup tinggi untuk menggunakan hak pilihnya,” ucap Osykar melalui siaran pers, Senin (04/03/2024).
Lebih dari itu, ia juga mengungkapkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan pemilu.
Menurutnya pengawasan pemilu atau yang lebih dikenal dengan pengawasan partisipatif juga menjadi perhatian Bawaslu, sehingga partisipasi tidak hanya dinilai dari partisipasi memilih melainkan juga partisipasi mengawasi.
“Bagi kami Bawaslu partisipasi Masyarakat tak hanya dinilai dari partisipasi memilih, namun juga partisipasi mengawasi jalannya pelaksanaan pesta demokrasi. Meski tak ada persentase khusus, partisipasi masyarakat cukup baik pada tiap tahapan pemilu ini,” terang EM Osykar Ketua Bawaslu Babel.
Saat ini menurutnya, tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Osykar berharap pelaksanaan tahapan pemilu tetap berjalan kondusif hingga penetapan hasil Pemilu Tahun 2024.
Berikut persentase partisipasi pemilih berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung :
Kabupaten Bangka Tengah : PPWP 87,6%, DPD RI 87%, DPR RI 87%, DPRD Provinsi 87%, DPRD Kabupaten Dapil I 86%, DPRD Kabupaten Dapil II 89,8 %, DPRD Kabupaten Dapil III 85,8%.
Kabupaten Bangka Barat : PPWP 85%, DPR RI 85%, DPD RI 85%, DPRD Provinsi 85%, DPRD Kabupaten Dapil I 80%, DPRD Kabupaten Dapil II 86%, DPRD Kabupaten Dapil III 85%, DPRD Kabupaten Dapil IV 88%.
Kabupaten Belitung : PPWP 87%, DPR RI 86%, DPD RI 86%, DPRD Provinsi 86%, DPRD Kabupaten 86%.
Kota Pangkalpinang : PPWP 83%, DPR RI 82%, DPD RI 82 %, DPRD Provinsi 82%, DPRD Kota Dapil I 81%, DPRD Kota Dapil II 81%, DPRD Kota Dapil III 82%, DPRD Kota Dapil IV 84%, DPRD Kota Dapil V 79%.
Kabupaten Bangka : PPWP 84%, DPR RI 84%, DPD RI 84 %, DPRD Provinsi 84%, DPRD Kabupaten Dapil I 82%, DPRD Kabupaten Dapil II 87%, DPRD Kabupaten Dapil III 87%, DPRD Kabupaten Dapil IV 81%.
Kabupaten Belitung Timur : PPWP 84%, DPR RI 84%, DPD RI 84 %, DPRD Provinsi 84%, DPRD Kabupaten Dapil I 82%, DPRD Kabupaten Dapil II 84%, DPRD Kabupaten Dapil III 87%.
Kabupaten Bangka Selatan : PPWP 86,34%, DPR RI 86,34%, DPD RI 86,34%, DPRD Provinsi 86,334%, DPRD Kabupaten Dapil I 84,16%, DPRD Kabupaten Dapil II 88,01%, DPRD Kabupaten Dapil III 86,64%, DPRD Kabupaten Dapil IV 87,64%. (Retok)