,

KPK Geledah Kantor Setjen DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas

oleh -83 Dilihat
oleh

Serumpunsebalai.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan Anggota DPR RI

“Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).

Berdasarkan informasi, salah satu ruangan yang digeledah adalah tempat kerja Sekjen DPR Indra Iskandar. Namun begitu, Ali tidak mengulas apalah proses penggeledahan itu masih berlangsung atau telah selesai, termasuk apa saja temuan penyidik.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPR menjadi penyidikan. Kenaikkan status perkara ini setelah penyidik KPK mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

“Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeputian penindakan termasuk penyelidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Namun demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Ali mengaku masih perlu dilakukan pengecekan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

“(Sprindik) Nanti saya cek lagi,” beber Ali. (Retok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *