Serumpunsebalai.com, Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E bersama para Bupati dan Walikota Se Sumsel berkomitmen mewujudkan target 0% Buang Air Besar Sembarang (SBS) yang dituangkan dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan, komitmen tersebut dilakukan di Ruang Joglo Griya Agung Palembang, Kamis (5/9/2024).
Dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel 10 daerah diantaranya yang menyatakan komitmennya meliputi Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU, Kabupaten OKi, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Empat Lawang.
Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, semua memiliki peran penting dalam upaya menghentikan budaya masyarakat buang air besar sembarangan. Baik itu dari unsur pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat lainnya.
“Dibutuhkan strategi yang konkret dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya BAB Sembarangan
Dibutuhkan sanitasi yang baik selain sosialisasi dan kampanye kesadaran harus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemimpin lokal sebagai agen perubahan,” ucapnya.
Ditambahkannya, penyediaan infrastruktur sanitasi yang memadai adalah hal yang tak kalah penting.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rumah tangga memiliki akses ke jamban yang layak hingga aman dan fasilitas sanitasi lainnya. Pemerintah perlu bekerja sama dengan pihak swasta dan organisasi non-pemerintah untuk menyediakan bantuan dan dukungan dalam pembangunan fasilitas sanitasi,” imbuhnya.
Lebih jauh Elen menyebut, dibutuhkan penguatan regulasi dan penegakan hukum. Regulasi larangan BABS harus ditegakkan dengan tegas, disertai dengan pemberian insentif bagi masyarakat yang berhasil menjaga kebersihan dan sanitasi lingkungannya.
“Pemberdayaan masyarakat harus menjadi fokus utama. Masyarakat perlu dilibatkan dalam setiap tahap program sanitasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan begitu, mereka akan merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungannya,” ungkapnya
Elen menyadari, strategi tersebut harus dilakukan dengan cara praktis dan efektif, diantaranya, membangun kesadaran dan kebiasaan melalui pelatihan rutin tentang pentingnya sanitasi dan cara-cara menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.
“Kampanye atau edukasi ini melibatkan tokoh masyarakat sebagai role model untuk mempromosikan sanitasi yang baik. Disamping memberikan subsidi atau bantuan kepada keluarga yang tidak mampu membangun jamban sendiri,” tambahnya.
Yang tidak kalah penting lanjut Elen, adalah monitoring dan evaluasi dengan didukung melalui sistem pemantauan untuk mengukur kemajuan dan kepatuhan masyarakat terhadap program sanitasi.
“Menggunakan data pemantauan untuk memberikan umpan balik dan melakukan penyesuaian program jika diperlukan. Serta Menggandeng sektor swasta untuk berpartisipasi dalam program sanitasi, seperti melalui CSR (Corporate Social Responsibility),” tandasnya .
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dr. H. Trisnawarman, M.Kes, Sp.KKLP mengatakan, menurut data sampai bulan Agustus tahun 2024 sebanyak 82% desa dan kelurahan di Sumsel telah mencapai SBS tersebar di sebesar 7 Kabupaten dan Kota. Sedangkan 10 Kabupaten/kota lagi masih yang perlu dukungan percepatan SBS 2024.
“Kegiatan ini telah melalui tahapan yang panjang oleh pemerintah provinsi Sumsel, dimana dinas kesehatan telah melakukan monitoring, evaluasi, koordinasi dan advokasi secara berkala dan intens kepada kabupaten/kota untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku masyarakat,” jelasnya.
Dikatakannya, akses sanitasi dasar (jamban sehat) dan desa/kelurahan SBS telah tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumatera Selatan.
“Berdasarkan Data Capaian Akses Sanitasi Dasar Sumatera Selatan per bulan Agustus tahun 2024 sudah 94,19% keluarga akses ke jamban,” tandasnya. (Ok)