Simak Ini Program PPM PT Timah yang Dilaksanakan Berkelanjutan, Berikan Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

oleh -39 Dilihat
oleh

Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Sebagai perusahaan pertambangan yang merepresentasikan negara, keberadaan PT Timah di tengah masyarakat tidak hanya menjalankan proses bisnis, tapi berupaya memberikan manfaat dan dampak positif kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Kehadiran PT Timah yang telah lama menjadi bagian dari masyarakat, memberikan dampak positif bagi masyarakat seperti penyerapan tenaga kerja lokal, serta kontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat.

PT Timah berkolaborasi dengan berbagai pemerintah, lembaga sipil, dan agensi pembangunan mendukung pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Salah satu program yang dilaksanakan PT Timah secara berkelanjutan yakni Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Program PPM bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat, baik secara individual maupun secara kolektif, sehingga dapat mencapai tingkat kehidupan yang lebih baik.

Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat PT Timah dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Pada tahun 2023, PT Timah melaksanakan sejumlah program PPM yang dampaknya telah dirasakan manfaat oleh masyarakat.

Berikut Program PPM yang dilaksanakan PT Timah di tahun 2023 dan dampak yang telah dirasakan manfaatnya.

1. Program Pemali Boarding School

Pemali Boarding School (PBS) didirikan pada tahun 2000 dengan tujuan menerima peserta didik dari berbagai latar belakang ekonomi, baik yang mampu maupun kurang mampu, selama memiliki prestasi.

Program ini diberikan kepada peserta didik kurang mampu dengan prestasi dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Karimun (Provinsi Kepulauan Riau), dan Kabupaten Meranti (Provinsi Riau).

Alumni hingga 2023 mencapai 851 orang, dengan beragam profesi seperti guru, dokter, dosen, polisi, karyawan BUMN, dan swasta. Saat ini, terdapat 108 orang yang tinggal di asrama dan bersekolah di SMA Negeri 1 Pemali Kabupaten Bangka

2. Fishing Ground

Program Fishing Ground bertujuan untuk memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir yang terdampak oleh kegiatan tambang. Pelaksanaan Program Fishing Ground

dimulai di Pantai Rebo pada November 2020 dengan 101 rumpon, melibatkan kerjasama dengan nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta dievaluasi oleh akademisi Universitas Bangka Belitung. Pada tahun 2023, program ini diperluas dengan penurunan 60 rumpon di Desa Aik Antu Deniang dan 170 rumpondi Desa Rebo

3. Program Pelestarian Masyarakat Adat di Lingkar Tambang

Dalam hal pelestarian adat, Perseroan telah melakukan upaya pendekatan awal terhadap masyarakat adat Mapor di Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Pendekatan ini dimulai pada tahun 2021 dengan penelitian dan penulisan buku tentang masyarakat adat tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan tujuh rumah adat memarong yang dapat digunakan.sebagai penginapan.

Selain itu, masyarakat adat juga diberikan pelatihan tenun, batik ecoprint,dan pelatihan pemandu lokal untuk meningkatkan kemandirian ekonomi mereka dalam bidang pariwisata. Perseroan juga memberikan dukungan hukum kepada masyarakat adat dengan membantu pengesahan melalui notaris, seperti pengesahan Akta Pendirian Perkumpulan Lembaga Adat Mapur, Akta Pendirian Yayasan Gebong Mamarong Mapor,Pengajuan Nama Yayasan, dan Pengajuan Nama Perkumpulan.

4. Program Jaminan Sosial Kelompok Rentan

Dalam upaya Perseroan menjaga harmonisasi dengan stakeholder terutama dengan nelayan, Perseroan memberikan Jaminan Sosial yaitu BPJS Ketenagakerjaan. Program ini telah dimulai tahun 2022, untuk tahun 2023 sebanyak 450 nelayan di wilayah operasional Perseroan yang mendapat jaminan sosial

5. Program POS PELAUT (Polikultur Silvofishery)

Pemberdayaan Nelayan Sawang Laut Perseroan berinisiatif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui Program POS PELAUT (Polikultur Silvofishery sebagai Pemberdayaan

Nelayan Sawang Laut) di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, sejak tahun 2020.

Program ini melibatkan nelayan yang membentuk dan diberdayakan melalui Pokdakan Tuah Bersatu, dengan kegiatan budidaya ikan kakap putih dan siput isap secara bersamaan dalam area ekosistem mangrove.

Hal ini sejalan dengan agenda 2030 TPB melalui Kemitraan Multi Pihak (KMP), yang menjadi pijakan utama dalam memperkuat upayaupaya pemberdayaan masyarakat sekitar tambang untuk meningkatkan kualitas hidup mereka menjadi lebih baik, mandiri, dan berkelanjutan.

5. Program Budidaya Garam

Perseroan menunjukkan komitmen mendukung pembangunan berkelanjutan di aspek lingkungan melalui Program Garam di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

6. PROTEIN NABATI (Program Terpadu Inovasi Nanas Badau Belitung Indonesia)

Perseroan mengimplementasikan PPM dengan memperkuat peran serta komunitas/kelompok tani di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

Program ini mencakup Pengembangan Sentra Usaha Komunitas yang berbasis pada sumber daya lokal dan menggunakan lahan eks tambang. Program ini mendukung peningkatan pendapatan masyarakat lingkar tambang dari sektor pertanian.

7. Program pemberdayaan masyarakat BUDAYA MENAWAN (Budidaya Ayam Arab dan Merawang Berwawasan Lingkungan)

Program pemberdayaan di Desa Air Limau dan Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat sejak 2020 bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan ibu-ibu rumah tangga.

Program ini memberdayakan Kelompok Wanita Limau Jaya dan Kelompok Wanita Perkasa melalui kegiatan budidaya ayam arab dan merawang, penetasan telur, komposting, pertanian tanaman pakan, pembuatan pakan alternatif, dan pembuatan probiotik ayam dengan prinsip zero waste.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, dalam mengimplementasikan program PPM, PT Timah terus berupaya untuk mengintegrasikan kegiatan pertambangan dengan kesejahteraan ekonomi masyarakat sesuai prinsip SDGs.

“PT Timah dalam Menjalankan program PPM tidak hanya sebatas memenuhi tanggungjawab perusahaan, tapi lebih dari itu memberdayakan yang berujung pada kemandirian ekonomi masyarakat. Tidak hanya itu, memenuhi hak-hak dasar kebutuhan manusia memang sudah selayaknya dilakukan sesuai dengan Noble Purpose MIND ID,” tutur Anggi. (*)

Sumber : www.timah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *