,

Upaya Tingkatkan PAD Melalui Parkir, Pemkot Pangkalpinang Studi Tiru ke Pemkab Tuban

oleh -30 Dilihat
oleh

Serumpunsebalai.com, Tuban – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Tuban dalam rangka melakukan studi tiru terkait parkir berlangganan, Kamis (03/10/2024).

Bertempat di Gedung Korpri Kabupaten Tuban, kunjungan Pj Wali Kota Pangkalpinang bersama rombongan disambut baik oleh Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo.

Pj. Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menjelaskan kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut kebijakan parkir berlangganan yang telah diterapkan di Kabupaten Tuban. Selain itu juga dalam rangka mengevaluasi kemungkinan penerapan sistem serupa di Kota Pangkalpinang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kabupaten Tuban dipilih sebagai lokasi studi tiru karena dinilai berhasil melakukan penataan dan pengelolaan parkir berlangganan.

“Kami sangat tertarik dengan keberhasilan Kabupaten Tuban dalam menerapkan sistem parkir berlangganan,” ungkapnya.

Materi dan pengalaman yang didapat tentunya akan menjadi bahan kajian untuk meningkatkan manajemen parkir yang diharapkan dapat memberi dampak positif bagi pengelolaan lalu lintas dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo menyampaikan terima kasih dan rasa bangga karena Kabupaten Tuban dipercaya menjadi lokasi studi tiru.

“Kami siap berbagi pengalaman bersama Pemkot Pangkalpinang terkait penerapan sistem ini. Semoga hasil dari kunjungan ini bisa memberikan manfaat kedua pemerintah daerah,” ujarnya.

Agung Subagyo menjelaskan Kabupaten Tuban saat ini tengah bertransformasi menjadi salah satu kota industri. Mengingat, sejumlah proyek strategis nasional tengah dikembangkan di Kabupaten Tuban. Kondisi tersebut berdampak pada semakin padatnya arus lalu lintas di beberapa wilayah, terutama perkotaan.

Berdasarkan data yang disampaikan dinas terkait, di Kabupaten Tuban terjadi peningkatan kendaraan. Kondisi tersebut linear dengan peningkatan dengan parkir on street maupun off street. Karenanya diperlukan pengelolaan dan penataan parkir berlangganan yang tepat agar arus lalu lintas tidak terganggu dan dapat meningkatkan PAD melalui pajak daerah dan retribusi daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan menyebutkan berkat penerapan Parkir Berlangganan retribusi PAD parkir tepi jalan umum pada tahun 2023 mencapai Rp 7,7 miliar. Jumlah tersebut berbanding sangat jauh saat sebelum penerapan parkir berlangganan yang hanya mencapaI Rp 789 juta di tahun 2016.

Bambang Irawan menambahkan penerapan Parkir Berlangganan berlaku di seluruh tepi jalan umum. Kendaraan berpelat Tuban tidak lagi ditarik bea parkir di seluruh tepi jalan umum Kabupaten Tuban. Untuk membantu pengguna jalan, telah disiagakan juru parkir yang telah dilatih.

“Kami juga melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala,” tukasnya

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan bersama segenap staf, Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, Titi Handari Djoar, perwakilan Polres dan Dispenda Jatim. (Retok)

 

Sumber: Diskominfo Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *