Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Aktivitas tambang ilegal di Laut Permis dan Rajik, Kecamatan Simpang Rimba menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Bangka Belitung.
Politisi Gerindra ini meminta PT Timah untuk menertibkan TI ilegal yang berada di IUP PT Timah.
“Jangan sampai pasir timah lari ke cukong-cukong, padahal itukan IUP PT Timah,” kata Yogi dalam rilisnya kepada serumpunsebalai.com, Selasa (29/10/2024) malam.
Ia juga meminta PT Timah untuk mengawasi CV yang membeli pasir timah tersebut.
Menurutnya, PT Timah harus lebih fokus dalam meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jika masalah mendasar seperti tambang ilegal tidak segera diselesaikan maka target peningkatan PNBP akan sulit tercapai.
“CV di Permis dan Rajik juga tolong diawasi. PT Timah juga saya harap fokus peningkatan PNBP-nya. Untuk itu tambang ilegal di Rajik dan Permis di IUP PT Timah tolong ditertibkan karena kalau tidak diselesaikan bagaimana PNBP akan meningkat,” tutupnya. (R)