, , ,

Masyarakat Kelurahan Pasir Putih Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum

oleh -576 Dilihat
oleh

Penyuluhan Hukum kembali digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) elPDKP di kantor Kelurahan Pasir Putih, Rabu (22/2/2023) petang.

Kegiatan Penyuluhan Hukum diikuti kurang lebih 30 puluh masyarakat setempat.

Lurah Pasir Putih, Randi mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh LBH elPDKP.

“Tentu kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, jarang sekali kegiatan seperti ini terlaksanakan, dan tentu adanya kehadiran LBH elPDKP memberikan pencerahan dan kesadaran hukum kepada masyarakat Kelurahan Pasir Putih,” ucap Randy.

Randy juga sebut soal kesadaran hukum atau melek hukum tentu sangat berguna, sangat bermanfaat, karena sebagai warga Negara yang baik, tentulah masyarakat butuh untuk diberi tahu, dicerahkan dan diluruskan mengenai hukum itu seperti apa.

“Ya luar biasa, antusias masyarakat saat sesi tanya jawab, terlihat masyarakat semangat belajar tentang hukum lebih jauh, kalau bisa kedepannya ada kegiatan lebih lanjut untuk lebih memperdalam pengetahuan hukum,” ujar Randy.

Dikesempatan yang sama, Ketua LBH elPDKP mengatakan bahwa untuk menerapkan keadilan bagi seseorang yang berhadapan dengan hukum, disaat itulah Advokat/Pengacara ataupun Kuasa Hukum memiliki peran untuk mewujudkan hal tersebut.

“Kalau ada perasaan ketidakadilan yang dialami oleh bapak ibu sekalian, bukan datang kerumah sakit tapi datanglah ke lembaga bantuan hukum, agar dapat diperjuangkan rasa keadilan yang seyogyanya,” tutur John Ganesha.

Ditambahkan Albuni selaku Advokat LBH elPDKP menjelaskan bahwa Negara hadir dan peduli terhadap rasa keadilan masyarakat melalui Bantuan Hukum dan HAM.

“Masyarakat tidak perlu bingung hingga ketakutan, cukup datang ke kantor kami LBH elPDKP di Jalan Stania Pangkalpinang, jelaskan persoalan hukum yang dihadapi dengan membawa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dan Kartu Penduduk,” urai Albuni.

Disamping itu, Penyuluh Hukum dari Kanwil KemenkumHAM Babel, Sofian mengungkapkan rasa bangga dan optimis atas antusias masyarakat yang telah mendengar dengan sepenuh hati atas kegiatan penyuluhan hukum ini.

“Masyarakat tidak perlu sungkan, jangan merasakan takut-takut ketika berhadapan dengan hukum, bisa mendatangi lembaga bantuan hukum, bahkan bisa dapat akses Bantuan Hukum dengan gratis sekalipun itu terbatas. Perlu diingat bahwa di Bangka Belitung ada 8 LBH yang terakreditasi oleh KemenkumHAM,” tutupnya. (Raiza).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *