Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Direktur Polairud Polda Kepulauan Babel, Aipda Edwar, mengungkapkan bahwa selama tahun 2023, pihaknya telah menangani sebanyak 41 kasus kejahatan yang terjadi di Perairan Negeri Serumpun Sebalai.
Demikian disampaikannya, saat memberikan sambutan di kegiatan Syukuran HUT Polairud Ke-73, yang berlangsung di gedung Tibrata Polda Babel, Selasa (05/11/2023).
“Dari Januari hingga November 2023, Direktorat Polairud Polda Babel telah melakukan penegakkan hukum terhadap 41 kasus, yang didominasi kasus tindak pidana illegal fishing, narkotika, illegal minning, pencurian, illegal oil dan sebagainya,” terang Aipda Edwar.
Lebih lanjut, Aipda Edwar menerangkan bahwa dalam menegakkan hukum di perairan Negeri Serumpun Sebalai, Direktorat Polairud Polda Babel disupport oleh 190 personil dan Alat Material Khusus (Almatsus) berupa 20 unit kapal polisi.
“Almatsus itu meliputi, kapal type c1 sebanyak 1 unit, c2 sebanyak 10 unit dan c3 sebanyak 9 unit serta 2 unit kapal polisi bko ditpolair korpolairud dan 1 unit hely bko ditpoludara korpolairud,” rinci Aipda Edwar.
Mengakhiri sambutannya, Aipda Edwar berharap seluruh anggota Polairud, baik di Polda Babel maupun di jajaran, selalu dalam keadaan sehat, diberikan keselamatan dan dicintai masyarakat.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga pemberian penghargaan kepada anggota Sat Polairud berprestasi, pemberian secara simbolis kepada masyarakat yang telah dibedah rumahnya, serta acara pemotongan tumpeng oleh Kapolda Babel Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing bersama Ditsatpolairud Babel beserta Bhayangkari yang hadir di acara tersebut. (Reza)