Serumpunsebalai.com, Yogyakarta – Sepahaman saya proses pesta demokrasi itu harusnya di lakukan dengan pendaftaran atau pencalonan untuk ketua umum terdahulu yang kemudian melanjutkan prosesi pemberkasan dan proses lainnya,” ungkap Ketua Umum IKPM Sumsel Yogyakarta kepada rekan media, Minggu, (25/12/2023).
Ketua Umum IKPM Sumsel Yogyakarta Periode 2022-2024, Fajri Romadhon,S.H menyayangkan pelaksanaan proses Musyarawah Anggota “Musyang” IKPM ke-20.
“Tentu mengapa berbeda dengan saat ini yang dilakukan adalah pembukaan secara resmi terdahulu tanggal 13 desember 2023, kemudian baru dibuka pendaftaran ketua umum, verifikasi berkas pencalonan dilanjutkan penyampaian visi misi dan debat kandidat calon ketua umum jika lebih dari 1 calon serta proses lainnya,” ujar Fajri.
Fajri menyebutkan bahwa seharusnya itu kegiatan Musyang diawali dengan pendaftaran calon ketua umum terlebih dahulu baru di buka Musyang tersebut secara resmi.
“Ini malah terbalik, dan anehnya ini seakan-akan dibenarkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan,” tambahnya.
Fajri pun menjelaskan bahwa pada hari Minggu malam tepatnya tanggal 24 Desember 2023 dimulainya sidang pleno pertama yaitu sidang Tartib (Tata Tertib Persidangan), sidang ini dibuka dan dimulai oleh Pimpinan Sidang Sementara yaitu Steering Comite (SC) Musyawarah IKPM Sumsel Yogyakarta yang ke-20.
“Setelah dibuka sidang tersebut, adanya penyampaian oleh saya mengenai draf Musyawarah Anggota IKPM Sumsel Yogyakarta yang ke-20 ini, dari mana sumbernya, karena kami dari kepengurusan IKPM Sumsel Yogyakarta belum adanya memberikan draf tersebut,” ungkap Fajri
Adapun pertanyaan dari sesepuh ikpm sumsel Yogyakarta adalah mengenai draf yang sudah ada yang akan di musyawarahkan ini dari mana sumbernya, kemudian , apakah sudah mendapat persetujuan dari ketua ikpm sumsel Yogyakarta atas pembahasan tata tertib ini.
Steering Comite (SC) Musyawarah Anggota IKPM Sumsel Yogyakarta yang ke-20 Menjawab bahwa draf musyawarah anggota ikpm sumsel Yogyakarta ini memang benar belum adanya pemberian kepada kami yang di tugaskan sebagai Steering Comite (SC), dan berkas yang sudah di tangan para peserta sekalian adalah hasil dari buatan kami sendiri sesuai kesepakatan Steering Comite (SC) dan panitia Musyawarah Anggota IKPM Sumsel Yogyakarta yang ke-20.
Menanggapi hal tersebut Fajri Romadhon mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, belum adanya draf atau berkas administrasi IKPM Sumsel Yogyakarta yang diserahkan oleh kepengurusan sebelumnya yaitu pada periode 2020-2022 kepada pengurus baru Ikpm sumsel Yogyakarta 2022-2024 yang telah di kukuhkan oleh gubernur sumatera selatan pada tanggal 25 juli 2023 lalu, berkas yang kami maksud tersebut adalah mengenai Tatib, AD/ART, GBHK, dan GBHO yang akan kita bahas dalam forum musyawarah Ikpm sumsel Yogyakarta.
“Saya sebagai ketua umum terpilih sudah melakukan upaya untuk diadakannya proses serah terima jabatan dan proses serah terima berkas sebagaimana mestinya. Namun sampai dengan saat ini belum ada sama sekali dilakukan perihal tersebut,” ungkap Fajri.
Disamping itu, Fajri menyebutkan bahwa semenjak dari dirinya terpilih dan disahkan sebagai ketua umum IKPM Sumsel Yogyakarta belum adanya arahan dari kepengurusan sebelumnya, semisal mantan ketua umum ikpm sumsel Yogyakarta periode 2020-2022.
“Adapun berkas yang di pegang oleh Komisariat-Komisariat IKPM Sumsel di Yogyakarta itu adalah berkas yang lama, tentu kami tidak mengetahuinya sebagai pimpinan IKPM Sumsel Yogyakarta. Maka jelas oleh sebab itu, kami bertanya-tanya kepada seluruh peserta yang hadir pada forum musyawarah ini, ada apa dengan kejadian ini, tentu kami sangat menyayangkan perihal tersebut,” Tanya Fajri ke peserta Musyang.
Steering Comite (SC) yang berperan sebagai pimpinan sidang tetap melanjutkan persidangan dengan memakai Tata tertib persidangan hasil musyawarah tahun 2018 atas persetujuan para peserta.
Menanggap itu, Fajri sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Menurutnya marwah sebuah organisasi itu adalah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Garis Besar Haluan Kerja (GBHK), Garis Besar Haluan Organisasi GBHO). Forum musyawarah ini menjadi evaluasi besar besaran terhadap kasus hilangnya AD/ART, GBHK dan GBHO tersebut.
“Harapan kami dari Pimpinan IKPM Sumsel Yogyakarta, Musyawarah ini tetap berlanjut dengan hikmad, sebagaimana mestinya demi keberlanjutan generasi ataupun estapet kepemimpinan IKPM Sumsel Yogyakarta yang lebih baik. Semoga Ikpm sumsel Yogyakarta ini, jauh dari oknum elit politik praktis. Karena kita harus siaga dan sigap untuk menghadapi tahun politik ini, khusunya untuk menghadapi tahun 2024 yaitu pesta Demokrasi/ Pemilihan Umum di Republik Indonesia ini, dan siapapun boleh menggantikan saya, tetapi patutlah taat prosedur dan administrasi yang sebagaimana mestinya,” tutup Fajri.
Peserta sidang yang hadir terdiri dari ketua ikpm sumsel komisariat 17 kabupaten/kota di Yogyakarta atau yang mewakili, Perwakilan dari Forum Persatuan Nasional Alumni IKPM Sumsel Yogyakarta dan sesepuh IKPM Sumsel Yogyakarta. (Reza)