,

Mahfud Sebut Pernah Jatuhkan Putusan Berpihak pada Rakyat, Tapi Upaya Pemerintah Tidak Ada

oleh -60 Dilihat
oleh
Img 20240121 Wa0020

Serumpunsebalai.com, Jakarta – Cawapres nomor urut 3 Prof. Mahfud Md bercerita semasa menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pernah menjatuhkan putusan terkait sumber daya alam berpihak pada rakyat. Namun menurut Mahfud, setelahnya tidak ada upaya pemerintah berkaitan hal itu.

“Pada 16 Juni 2011, sebagai Ketua MK, saya sudah mengatakan apa-apa yang diperlukan untuk ini, saya membuat vonis tanggal 16 Juni bahwa sumber alam itu untuk memihak rakyat itu ukurannya ada 4, satu pemanfaatan, dua pemerataan, tiga partisipasi masyarakat, dan kemudian penghormatan terhadap hak-hak yang diwariskan secara luhur kita,” ujar Mahfud, dalam debat keempat Pilpres 2024 di JCC Senayan, Minggu (21/1/2024).

Mahfud menilai sumber daya alam melimpah yang dimiliki Indonesia tetapi kedaulatan pangan belum terwujud. Dia mengatakan empat tolak ukur itu akan dijalankan jika menang Pilpres 2024.

Dia mengatakan, sejak vonis yang dibuatnya pada 2011, tidak melihat upaya pemerintah melaksanakan putusan MK. Untuk itu dia berjanji akan mensejahterakan petani dan nelayan.

“Kami akan gunakan 4 tolak ukur itu, tapi saya tidak melihat pemerintah melakukan langkah-langkah apa sih yang diperlukan ini. Untuk menjaga kelestarian lingkungan alam kita, maka kami punya program petani bangga bertani, di laut jaya nelayan sejahtera,” jelasnya. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *