Serumpunsebalai.com, Makassar – Kerangka manusia ditemukan di sebuah rumah di Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/4/2024) pagi.
Korban diketahui berinisial J, berusia sekitar 35 tahun. J merupakan istri H (43). H diduga membunuh istrinya pada 2018 lalu.
Seorang warga, Bahrun (40), mengatakan, jasad J ditemukan di belakang rumah. “Dia (korban) dikubur di halaman belakangnya,” ujarnya.
Menurut Bahrun, H dan dua anaknya tak lagi tinggal di rumah berlantai dua itu. Rumah tersebut lantas dikontrakkan.
“Ini sudah dua kali dikontrakkan, yang terakhir 2 tahun lebih tinggal. Ini terakhir kosong sekitar 4 bulan,” ucapnya.
Bahrun menuturkan, warga sempat menanyai H soal keberadaan J. Saat ditanyai warga, H menjawab bahwa istrinya pergi bersama pria lain.
Ketua RW 004 Bontoala Tua Andi Tenri Rauf menjelaskan, selama tinggal di lingkungan tersebut, H jarang berinteraksi dengan tetangga.
“Di dalam rumah itu, anaknya itu dua. Mereka juga jarang berinteraksi dengan warga,” ungkapnya.
Andi menerangkan, sempat ada laporan yang menyebut H diduga kerap menganiaya J.
“Saya dengar dari tetangganya, dia sering memang pukul istrinya selama dia tinggal,” tuturnya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, polisi akan melakukan tes DNA terhadap kerangka korban.
Selain itu, polisi juga bakal menyelidiki cara pelaku menghabisi nyawa korban.
“Kemudian kita juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena dipukul, dianiaya,” jelasnya.
Saat ini, polisi dan tim forensik telah berada di tempat kejadian perkara (TKP). Pendalaman secara forensik akan dilakukan lantaran pembunuhan ini diduga terjadi enam tahun lalu.
“Mudah-mudahan dari pendalam forensik kita bisa menemukan bukti-bukti fisik lain dan kita mau coba cari mudah-mudahan masih ada,” terangnya.
Andi Rian menyampaikan, untuk menyibak kasus ini, polisi akan meminta keterangan keluarga dan tetangga korban.
Penemuan mayat ini terungkap setelah perempuan berinisial VI (17), anak terduga pelaku, melapor ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tentang dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan H.
Ketika dimintai keterangan oleh polisi, VI membeberkan bahwa ibunya yang selama ini keberadaannya tak diketahui, bukan kabur dengan pria lain, melainkan dibunuh sang ayah.
“Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari, tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun,” paparnya.
Polisi juga tengah mendalami motif pelaku membunuh istrinya. (Retok)