Serumpunsebalai.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan sopir Fortuner yang arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Pelaku yang sebelumnya mengaku adik dari Jenderal TNI kini tertunduk lesu.
Pelaku bernama lengkap Pierre WG Abraham alias PWGA (53) yang merupakan karyawan swasta kini resmi memakai baju tahanan oranye milik Polda Metro Jaya.
Tidak ada satupun kata yang terucap seperti sebelumnya yang viral di media sosial. Pelaku terdiam sambil menundukkan kepala sambil mengenakan masker putih.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku berhasil diringkus penyidik yang sedang bersembunyi di rumah kakaknya kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
“Tim mendatangi rumah mengamankan pelaku yang mana pada saat itu beserta keluarganya. Interogasi singkat terhadap pelaku benar pelaku merupakan pengemudi arogan melanggar lalin di Tol Japek,” ujar Wira saat saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).
Penyidik juga mengkonfirmasi perihal pelat nomor dinas TNI nomor 84337-00 yang dipakai pelaku pada saat akan bepergian. Padahal pelat tersebut dimiliki oleh Marsekal Muda (Purn) Asep Adang Supriyadi.
Ditegaskannya kalau Abraham bukanlah anggota TNI. Pelat itu juga didapatkan dia dari salah seorang kakaknya yang merupakan Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) inisial T.
“Didapatkan bahwa pelaku bukan merupakan anggota TNI. Dan pelat tersebut adalah milik kerabat nya atau keluarganya. Kemudian setelah dilakukan pendalaman lagi, kami berupaya untuk melakukan penyitaan barbuk,” jelas Wira.
Atas perbuatannya, Abraham disangkakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun. (Retok)