Optimalkan PAD Sektor Pajak Daerah, Pj Gubernur Agus Fatoni Resmikan Gedung  UPTB PPD Wilayah Palembang IV dan OKI

oleh -59 Dilihat
oleh

Serumpunsebalai.com, Palembang –  Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meresmikan Gedung Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTD) Pengelolaan Pelayanan Daerah (PPD)  Wilayah Palembang IV, UPTB PPD Wilayah OKI dan Kantor bersama Samsat OKI yang dipusatkan di Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV Simpang BLK Kecamatan Sako, Palembang.

Peresmian ini sebagai bentuk nyata Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak salah satunya melalui peningkatan mutu layanan  kepada masyarakat pada sektor pajak kendaraan bermotor.

“Peresmian gedung pelayanan samsat ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki pelayanan khususnya pelayanan pembayaran pajak  kendaraan bermotor,” kata Fatoni di Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV Simpang BLK Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (2/5/2024).

Selain itu, sejumlah upaya juga terus dilakukan Pemprov agar masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan. Di antaranya dengan menyiapkan fasilitas yang lengkap dan lebih nyaman serta waktu layanan yang   singkat tidak berbelit-belit.

“Berbagai inovasi akan dilakukan, pada upaya jemput bola, pelayanan di hari Sabtu, Minggu dan hari libur, ada pelayanan malam hari kemudian pelayanan online. Ini terus dilakukan agar masyarakat dengan membayar pajak dengan mudah,” ucap Fatoni.

Menurutnya, dengan kemudahan pembayaran pajak kendaraan maka administrasi kendaraan milik masyarakat juga semakin baik karena akan di-update setiap saat. Diharapkan kedepannya masyarakat akan lebih taat dalam melakukan pembayaran pajak.

Imbasnya tentu pendapatan negara,daerah juga akan meningkat. Tak hanya itu, Pemprov Sumsel kedepannya juga akan memberikan insentif berupa pemotongan pajak, penghapusan pajak seperti BBN dan progresif serta pemutihan pajak. Oleh karena itu, Fatoni berharap kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak juga akan meningkat.

“Jika pendapatan ini meningkat maka biaya pembangunan untuk infrastruktur, gedung-gedung, biaya pendidikan, kesehatan, pelayanan yang lain akan selalu lebih baik,” kata Fatoni.

“Apabila masyarakat tidak membayar juga akan ada sanksi. Selain sanksi denda kemungkinan juga yang lain bisa pemblokiran kendaraan bermotor. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita membayar pajak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga meningkatkan pembangunan di Sumsel,” sambungnya.

Fatoni menilai pajak kendaraan bermotor yang terkumpul memberikan berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)  sebesar 60 persen. Provinsi Sumsel sendiri angkanya mencapai 52 persen lebih.

“Artinya sektor pajak kendaraan bermotor ini sangat penting untuk membiayai pembangunan di Sumsel,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Achmad Rizwan mengatakan tujuan utama dari pembangunan Gedung Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV dan UPTB PPD Wilayah OKI I adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

“Dengan fasilitas yang lebih modern dan lokasi yang strategis, kami berharap dapat memberikan  pengalaman yang lebih baik bagi para wajib pajak dan masyarakat,” paparnya. (Retok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *